Daerah  

Diduga Selingkuh, Oknum Bidan di Sampang Akan Dilaporkan

Caption: suami oknum bidan inisial RNS bersama anaknya, saat mengadu ke Ketua JCW Sampang.

Sampang || Rega Media News

Oknum bidan inisial RNS (35 th) yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, tepatnya sebagai bidan di Desa Blu’uran, akan dilaporkan suaminya inisial MRS (39 th) ke polisi.

Pasalnya, RNS diduga selingkuh oleh pria yang tidak jelas pekerjaannya inisial EK. Bahkan, suami RNS sudah melaporkan kasus asmara tersebut ke Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.

Usut demi usut, oknum bidan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dimaksud, warga Jl. Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Sementara suaminya, asal warga Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tak terima atas dugaan selingkuh yang dilakukan istrinya, MRS nekat mengadukan kasus tersebut ke Jatim Corruption Watch (JCW) dan akan melapor ke Polres Sampang, serta dinas terkait.

“Saya akan pasrahkan kasus dugaan perselingkuhan ini ke JCW agar dikawal hingga pelaporan ke polisi. Karena bukan pertama kali, tapi sudah yang kesekian kali, hingga anak ditelantarkan,” ujar MRS kepada awak media, Selasa (16/11/21).

MRS juga mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan istrinya ke Kepala Puskesmas Karang Penang dan ke pihak Dinkes KB Sampang, namun hingga saat ini belum ada respon.

“Dari kepala puskesmas belum ada respon. Tapi, dilingkungan internal puskesmas sudah bukan menjadi rahasia umum, jika istri saya diduga telah berselingkuh dengan pria inisial EK,” cetusnya.

Perbuatan ini, ungkap MRS, bukan hanya sekali, melainkan sudah kesekian kalinya diketahui dan berujung permintaan maaf. Namun, jika sampai menelantarkan anak, ia mengaku tidak terima, terlebih anak dalam kondisi sakit.

“Hampir setiap hari keluar dari tempat dinas (Polindes) dengan alasan ada rapat atau arisan, tau-taunya keluar dengan pria itu. Bahkan, anak sayapun bilang, pernah melihat foto dengan pria lain di Hpnya,” pungkas MRS.

Sementara itu, Ketua JCW Sampang H.Tohir mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari suami seorang oknum bidan yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, terkait dugaan perselingkuhan.

“Dari aduan yang kami terima, suami dari oknum bidan sebelumnya telah melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan. Namun, akan ditindak lanjuti,” ujar H.Tohir, kepada regamedianews.com, Selasa (16/11).

Selain itu, kata H.Tohir, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke jalur penegak hukum. Karena, suami oknum bidan tersebut sepakat akan melaporkannya ke Polres Sampang.

“Kalau memang oknum bidannya seorang ASN, kita juga akan laporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat, biar ditindak tegas,” pungkas H.Tohir.

Sementara, Kepala Puskesmas Karang Penang Hartono, saat dikonfirmasi belum bisa merespon terkait dugaan perselingkuhan oknum bidannya. “Maaf pak, sedang ada pelaksanaan dan tamu dari dinas,” ucap singkat Hartono melalui telepon selulernya.