Petani Asal Tobai Timur Sampang Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial J saat diamankan petugas gabungan di Mapolsek Sokobanah.

Caption: tersangka inisial J saat diamankan petugas gabungan di Mapolsek Sokobanah.

Sampang || Rega Media News

Seorang petani asal Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang, Senin (15/11/21).

Petani yang diketahui berinisial J (33 th) tersebut, terpaksa diamankan personel gabungan Resmob Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Sokobanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan J terekam CCTV warung bakso yang berada disekitar TKP pencurian.

Baca Juga :  Hasil Rakoor, PWS Siapkan Gebrakan Baru

“Curanmor itu terjadi pada hari Senin (15/11) pagi, sekira pukul 05:00 Wib,” ujar Kapolsek Sokobanah, AKP Agung Joko, Selasa (16/11).

TKP_nya, kata Agung, didepan bengkel milik korban (Fudoli) di Desa Tobai Timur. Selain terekam CCTV, aksi pencurian J diketahui warga setempat.

“Warga yang melihat langsung memberitahu korban, langsung melakukan pengejaran ke arah barat dan melapor ke Mapolsek,” terang Agung.

Ia menjelaskan, motor yang dicuri pelaku merk Honda Beat warna putih biru bernopol B-4609-TES. Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama.

Baca Juga :  Ponpes Kholafiyatul Mustarsyidin Camplong Gelar Festival Kebudayaan Islam se Madura

Berdasarkan rekaman CCTV dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi. Sekira pukul 14:15 Wib, pelaku berhasil ditangkap dirumah warga setempat.

“Setelah tertangkap, pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun” pungkas Agung.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB