Polisi Amankan Sabu Siap Edar Dari Tangan Warga Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MB dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial MB dan barang buktinya saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lagi-lagi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini penangkapan dilakukan di Jl. Simo Hilir Barat, Surabaya.

Pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang ditangkap kali ini berinisial MB (28 th) warga Jl. Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan 7 poket narkoba dengan berat total 3,28 gram, bungkus teajus warna kuning, tas selempang warna hitam.

Juga mengankan uang hasil penjualan sabu Rp 200 ribu, ATM Tahapan Xpresi BCA, 1 unit sepeda motor R2 Merk Honda Vario warna merah dan 1 unit Handphone merk Samsung warna hitam tipe A02 S.

Baca Juga :  Maling Motor Pedagang Pasar Pabean Surabaya Ditangkap

“Tersangka ditangkap pada hari Rabu 10 November 2021 sekitar pukul 00,30 Wib,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri kepada regamedianews.com, Jum’at (19/11) siang.

Lanjut Daniel, penangkapan terhadap tersangka MB dilakukan setelah petugas melakukan lidik atas informasi dari masyarakat.

“Saat itu tersangka melintas di Simo Hilir Barat menggunakan sepeda motor, petugas langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan,” terangnya.

Masih kata Daniel, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti 7 poket narkoba yang disimpan didalam tas. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Baca Juga :  Oknum Kades di Gorut Diduga Halangi Tugas Jurnalis

“Saat diinterogasi, tersangka MB mengaku mendapat narkoba dari HM (DPO) dengan cara diranjau di samping Rel Kereta Jl Dupak Surabaya dan hendak diedarkan kembali,” jelasnya

Kini tersangka MB harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Berita Terbaru

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB

Caption: Badrut Tamam, aktivis Bangkalan saat turun jalan melakukan aksi demo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Jul 2025 - 23:42 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan) meninjau langsung pemeriksaan hasil tes urine petugas Lapas Narkotika.

Daerah

Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine

Kamis, 10 Jul 2025 - 21:22 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Hukum&Kriminal

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Jul 2025 - 20:22 WIB