Polres Kendal Tangkap Warga Demak

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial AW saat diamankan Polres Kendal.

Caption: tersangka inisial AW saat diamankan Polres Kendal.

Kendal || Rega Media News

Tersangka berinisial AW warga Sidokumpul, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, ditahan polisi lantaran menggelapkan dua ban truk Hino milik PT. SILOG (Semen Indonesia Logistik), Rabu (17/11/21).

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa sopir truknya melakukan penggelapan ban mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami cek dan ternyata benar sopir truk mengaku, ban baru di mobil truk bernopol K-1848-DM diganti ban bekas,” ujar AKP Daniel A Tambunan kepada awak media.

Daniel menjelaskan, kronologisnya berawal dari pelapor melihat truk Hino yang bernopol K-1848-DM warna putih tahun 2017 atas nama PT Semen Indonesia Logistik berhenti di tambal ban, di Jalan Lingkar Kaliwungu, sekitar pukul 13.00 Wib, Jumat (5/10/21) lalu.

Baca Juga :  Bermodus Galang Dana, Wanita Sumenep Diamankan Satpol PP

Melihat truknya berhenti pelapor menegur tersangka, namun terjadi perdebatan antara keduanya, dengan alasan bahan bakar kehabisan.

Setelah pukul 17.00 wib bahan bakar sudah terisi mobil truk akhirnya bisa jalan kembali, namun baru berjalan sebentar mobil truk tersebut berhenti kembali.

“Terlapor melihat truk bernopol K-1848-DM yang di bawa tersangka AW,
berhenti kembali di kawasan Terminal Terboyo,” pungkasnya.

Pelapor akhirnya curiga dan saat didatangi ternyata hanya ada kernetnya,
Dian Wahyu. Selanjutnya, pelapor memeriksa keadaan truk Hino yang bernopol K-1848-DM milik PT. SILOG (Semen Indonesia Logistik).

Setelah dicek, di dapati 1 (satu) ban merk black lion ukuran 1100/750 yang baru diganti sudah ditukar dengan 2 (dua) buah ban yang sudah rusak dengan merk yang berbeda, masing-masing dengan merk michelin ukuran 1100/750 dan ban merk double coin ukuran 1100/750.

Baca Juga :  Tes UTBK Di Kampus UTM, Protokol Kesehatan Diperketat

Melihat keadaan mobil ada yang janggal, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Kendal melakukan tindak lanjut untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah dilakukan pencarian tepatnya pada hari Senin sekira jam 00.30 wib, Satreskrim Polres Kendal berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu berada di rumahnya, di Dusun Sidokumpul Rt 07 Rw 01 Desa Sidokumpul, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Daniel.

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, meninjau dan membaca buku di stand dalam acara Festival Literasi Sampang 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang: Membaca Kunci Kembangkan Daya Pikir

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB