Polres Kendal Tangkap Warga Demak

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial AW saat diamankan Polres Kendal.

Caption: tersangka inisial AW saat diamankan Polres Kendal.

Kendal || Rega Media News

Tersangka berinisial AW warga Sidokumpul, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, ditahan polisi lantaran menggelapkan dua ban truk Hino milik PT. SILOG (Semen Indonesia Logistik), Rabu (17/11/21).

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa sopir truknya melakukan penggelapan ban mobil.

“Setelah kami cek dan ternyata benar sopir truk mengaku, ban baru di mobil truk bernopol K-1848-DM diganti ban bekas,” ujar AKP Daniel A Tambunan kepada awak media.

Daniel menjelaskan, kronologisnya berawal dari pelapor melihat truk Hino yang bernopol K-1848-DM warna putih tahun 2017 atas nama PT Semen Indonesia Logistik berhenti di tambal ban, di Jalan Lingkar Kaliwungu, sekitar pukul 13.00 Wib, Jumat (5/10/21) lalu.

Baca Juga :  Cegah Peredaran Petasan Selama Ramadhan, Polres Sumenep Akan Lakukan Razia

Melihat truknya berhenti pelapor menegur tersangka, namun terjadi perdebatan antara keduanya, dengan alasan bahan bakar kehabisan.

Setelah pukul 17.00 wib bahan bakar sudah terisi mobil truk akhirnya bisa jalan kembali, namun baru berjalan sebentar mobil truk tersebut berhenti kembali.

“Terlapor melihat truk bernopol K-1848-DM yang di bawa tersangka AW,
berhenti kembali di kawasan Terminal Terboyo,” pungkasnya.

Pelapor akhirnya curiga dan saat didatangi ternyata hanya ada kernetnya,
Dian Wahyu. Selanjutnya, pelapor memeriksa keadaan truk Hino yang bernopol K-1848-DM milik PT. SILOG (Semen Indonesia Logistik).

Setelah dicek, di dapati 1 (satu) ban merk black lion ukuran 1100/750 yang baru diganti sudah ditukar dengan 2 (dua) buah ban yang sudah rusak dengan merk yang berbeda, masing-masing dengan merk michelin ukuran 1100/750 dan ban merk double coin ukuran 1100/750.

Baca Juga :  Maling Kotak Amal Masjid Pamekasan Diringkus Polisi

Melihat keadaan mobil ada yang janggal, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Kendal melakukan tindak lanjut untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah dilakukan pencarian tepatnya pada hari Senin sekira jam 00.30 wib, Satreskrim Polres Kendal berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu berada di rumahnya, di Dusun Sidokumpul Rt 07 Rw 01 Desa Sidokumpul, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Daniel.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan, Dyah Heny Andrianty, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB