Polres Kendal Tangkap Warga Demak

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial AW saat diamankan Polres Kendal.

Caption: tersangka inisial AW saat diamankan Polres Kendal.

Kendal || Rega Media News

Tersangka berinisial AW warga Sidokumpul, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, ditahan polisi lantaran menggelapkan dua ban truk Hino milik PT. SILOG (Semen Indonesia Logistik), Rabu (17/11/21).

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa sopir truknya melakukan penggelapan ban mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami cek dan ternyata benar sopir truk mengaku, ban baru di mobil truk bernopol K-1848-DM diganti ban bekas,” ujar AKP Daniel A Tambunan kepada awak media.

Daniel menjelaskan, kronologisnya berawal dari pelapor melihat truk Hino yang bernopol K-1848-DM warna putih tahun 2017 atas nama PT Semen Indonesia Logistik berhenti di tambal ban, di Jalan Lingkar Kaliwungu, sekitar pukul 13.00 Wib, Jumat (5/10/21) lalu.

Baca Juga :  Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Melihat truknya berhenti pelapor menegur tersangka, namun terjadi perdebatan antara keduanya, dengan alasan bahan bakar kehabisan.

Setelah pukul 17.00 wib bahan bakar sudah terisi mobil truk akhirnya bisa jalan kembali, namun baru berjalan sebentar mobil truk tersebut berhenti kembali.

“Terlapor melihat truk bernopol K-1848-DM yang di bawa tersangka AW,
berhenti kembali di kawasan Terminal Terboyo,” pungkasnya.

Pelapor akhirnya curiga dan saat didatangi ternyata hanya ada kernetnya,
Dian Wahyu. Selanjutnya, pelapor memeriksa keadaan truk Hino yang bernopol K-1848-DM milik PT. SILOG (Semen Indonesia Logistik).

Setelah dicek, di dapati 1 (satu) ban merk black lion ukuran 1100/750 yang baru diganti sudah ditukar dengan 2 (dua) buah ban yang sudah rusak dengan merk yang berbeda, masing-masing dengan merk michelin ukuran 1100/750 dan ban merk double coin ukuran 1100/750.

Baca Juga :  Bantuan PIP Siswi SDN Sumorkoning 1 Bangkalan Diduga Ditilap

Melihat keadaan mobil ada yang janggal, pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal selanjutnya anggota Sat Reskrim Polres Kendal melakukan tindak lanjut untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Setelah dilakukan pencarian tepatnya pada hari Senin sekira jam 00.30 wib, Satreskrim Polres Kendal berhasil mengamankan tersangka yang pada saat itu berada di rumahnya, di Dusun Sidokumpul Rt 07 Rw 01 Desa Sidokumpul, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tegas Daniel.

Berita Terkait

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB