Dua Perampok di Subulussalam Dibekuk

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Subulussalam ungkap kasus perampokan, tunjukkan dua pelaku dan barang bukti.

Caption: konferensi pers, Polres Subulussalam ungkap kasus perampokan, tunjukkan dua pelaku dan barang bukti.

Subulussalam || Rega Media News

Dua pria berinisial H (48 th), warga Desa Pulo Kambing, Kluet Utara, Aceh Selatan dan inisial I (31 th), warga Desa Lembah Alas, Delleng Pokisen, Aceh Tenggara, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Subulussalam.

Pasalnya, dua pria yang bekerja sebagai supir dan petani tersebut, melakukan pencurian dan kekerasan (perampokan), terhadap wanita di jalan umum Kampung Tualang, Runding, Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi perampokannya sekira pukul 17:00 Wib, Jum’at (19/11/21). Sementara, pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama, yakni pukul 19:15 Wib,” ujar Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, Selasa (23/11).

Baca Juga :  Musisi Sampang Dukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

Modus operandinya, kata Qori, pelaku melihat empat orang perempuan, masuk ke Desa Tualang menuju Kampung Tanah Tumbuh, dengan mengendarai sepeda motor memakai baju tertulis PT. PNM Mekar.

“Pelaku berniat merampok, menunggu korban melintasi jembatan kecil, tepatnya di genangan banjir yang sedang meluap kejalan umum, dengan bersembunyi di jembatan,” ungkap Qori dalam konferensi persnya.

Seketika itu, jelas Qori, pelaku menodongkan pisau keleher dan menarik tas korban. Pelaku berhasil merampas tas dan melarikan diri menggunakan sepeda motor pelaku, merk Honda Vario warna merah putih terparkir sebelumnya.

Baca Juga :  Musim Kemarau, Pemkab Bangkalan Mulai Droping Air Bersih

Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku, pisau, parang, pakaian yang digunakan pelaku, tas warna biru, satu ATM BSI dan ATM Bank Aceh milik korban.

“Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka inisial H dan I dijerat dengan Pasal 365 ayat 1, ayat 2, dari KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun,” tegas Qori.

Berita Terkait

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud menyampaikan tausiyahnya, saat hadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW di masjid Asy-Syuhadak, (dok. regamedianews).

Daerah

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Sabtu, 6 Sep 2025 - 09:29 WIB

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB