Sampang || Rega Media News
Percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Sejak dikeluarkannya Surat Edaran Kementerian Kesehatan hingga per 30 Nopember 2021 kemarin, tercatat sebanyak 20 penyandang disabilitas telah vaksinasi dosis pertama.
Kepala Dinkes dan KB Kabupaten Sampang dr. Abdulloh Najich melalui Kasi Kesehatan Lingkungan, Kerja dan Olahraga Esti Utami mengatakan, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran.
“Surat Edaran itu menyatakan, penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP,” terangnya, Jum’at (04/12/21).
Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
“Hingga saat ini penyandang disabilitas yang melakukan suntik vaksin. Diantaranya, dosis pertama sebanyak 20 orang dan dosis kedua 16 orang,” ujar Esti.
Esti menambahkan, pihaknya optimis kedepan capaian vaksinasi bagi penyandang disabilitas ini akan terus bertambah.
“Karena pelaksanaan vaksinasi sebelumnya, berjalan lancar tidak ada keluhan apapun dari para penyandang disabilitas yang sudah melakukan suntik vaksin,” pungkasnya.
Sementara salah satu penyandang disabilitas di Kabupaten Sampang, Tricahyo Widodo mengaku sudah vaksinasi dosis kedua.
“Setelah vaksinasi baik dosis pertama hingga kedua tidak ada reaksi berlebihan, hanya saja selama tiga hari sakit lokal di bekas jarum suntik, mata terasa ngantuk dan mau makan terus. Namun, setelah itu badan terasa sehat kembali,” singkat Tricahyo.