Dua Cafe di Surabaya Kucing-Kucingan Dengan Petugas

- Jurnalis

Sabtu, 4 Desember 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas gabungan saat razia cafe Alcatraz, Surabaya.

Caption: petugas gabungan saat razia cafe Alcatraz, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Diduga mempunyai orang dalam, Cafe Blue Fish Jl.Tegalsari No.97 dan Cafe Alcatraz Jl.Kasuari No.11, Surabaya, tutup saat dirazia, seperti yang terjadi pada Jum’at (03/12/2021) malam.

Para petugas Tiga Pilar Kota Surabaya mendapati sudah tutup sejak awal saat dirazia dan penyegelan di cafe Blue Fish. Diduga razia sudah bocor ke pemilik atau pengelolah cafe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, setelah mendatangi cafe Blue Fish, para petugas gabungan juga menyasar di beberapa cafe seperti Alcatraz.

Baca Juga :  Serahkan BLT DD, Sekda Gorut: Kewajiban Pemerintah Mensejahterakan Rakyatnya

Saat dilokasi, petugas melihat situasi cafe Alcatraz sudah keadaan gelap dan petugas sempat menggedor-gedor pintu Cafe, namun tidak ada yang membuka.

Berdasarkan informasi dari salah satu pengunjung dilokasi, sebelum cafe Alcatraz didatangi petugas gabungan, pihak manager Cafe sudah ada yang menghubungi.

“Setelah dapat telepon, kalau ada petugas gabungan mau razia ke cafe Alcatraz, semua lampu dan musik dimatikan mas,” ujar salah satu pengunjung Cafe kepada regamedianews.com, Sabtu (04/12) siang.

Baca Juga :  Polantas Sampang Bakal Razia Kendaraan di Tingkat Kecamatan

Pengunjung juga mengungkapkan, jika petugas gabungan sempat menggedor-gedor pintu, namun tidak dibuka oleh pihak manajer cafe.

“Sempat pintu digedor, tapi tidak dibuka. Setelah petugas gabungan tidak ada, sehingga para pengunjung keluar dalam keadaan gelap, lantaran sekring lampu diambil petugas,” terangnya.

Dalam hal ini, dua tempat hiburan malam cafe Blue Fish dan Alcatraz, selain melanggar Peraturan Walikota Surabaya nomor 67 juga main kucing-kucingan dengan petugas. Dari aksi pelanggaran tersebut, cafe Blue Fish dan Alcatraz layak ditutup selamanya.

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB