Dua Cafe di Surabaya Kucing-Kucingan Dengan Petugas

- Jurnalis

Sabtu, 4 Desember 2021 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: petugas gabungan saat razia cafe Alcatraz, Surabaya.

Caption: petugas gabungan saat razia cafe Alcatraz, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Diduga mempunyai orang dalam, Cafe Blue Fish Jl.Tegalsari No.97 dan Cafe Alcatraz Jl.Kasuari No.11, Surabaya, tutup saat dirazia, seperti yang terjadi pada Jum’at (03/12/2021) malam.

Para petugas Tiga Pilar Kota Surabaya mendapati sudah tutup sejak awal saat dirazia dan penyegelan di cafe Blue Fish. Diduga razia sudah bocor ke pemilik atau pengelolah cafe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, setelah mendatangi cafe Blue Fish, para petugas gabungan juga menyasar di beberapa cafe seperti Alcatraz.

Baca Juga :  Vaksinasi Mulai Masuk Pesantren di Surabaya

Saat dilokasi, petugas melihat situasi cafe Alcatraz sudah keadaan gelap dan petugas sempat menggedor-gedor pintu Cafe, namun tidak ada yang membuka.

Berdasarkan informasi dari salah satu pengunjung dilokasi, sebelum cafe Alcatraz didatangi petugas gabungan, pihak manager Cafe sudah ada yang menghubungi.

“Setelah dapat telepon, kalau ada petugas gabungan mau razia ke cafe Alcatraz, semua lampu dan musik dimatikan mas,” ujar salah satu pengunjung Cafe kepada regamedianews.com, Sabtu (04/12) siang.

Baca Juga :  Penyidik Polres Sampang Periksa Oknum Kepsek Cabul

Pengunjung juga mengungkapkan, jika petugas gabungan sempat menggedor-gedor pintu, namun tidak dibuka oleh pihak manajer cafe.

“Sempat pintu digedor, tapi tidak dibuka. Setelah petugas gabungan tidak ada, sehingga para pengunjung keluar dalam keadaan gelap, lantaran sekring lampu diambil petugas,” terangnya.

Dalam hal ini, dua tempat hiburan malam cafe Blue Fish dan Alcatraz, selain melanggar Peraturan Walikota Surabaya nomor 67 juga main kucing-kucingan dengan petugas. Dari aksi pelanggaran tersebut, cafe Blue Fish dan Alcatraz layak ditutup selamanya.

Berita Terkait

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan
Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding
DPRD Sumenep Diharapkan Selaras Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:49 WIB

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Juli 2025 - 14:43 WIB

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB

Caption: Ruda Mandala Putra, anggota DPRD Bangkalan menyampaikan pandangan umum fraksinya, saat paripurna pembahasan PAK 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata

Kamis, 31 Jul 2025 - 15:49 WIB

Caption: penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketanagakerjaan untuk mahasiswa Universitas Madura (Unira) Pamekasan.

Daerah

Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 31 Jul 2025 - 14:43 WIB