Daftar 8 Nama PJ Kades Kecamatan Robatal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Robatal, beserta para PJ Kadesnya.

Caption: sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Robatal, beserta para PJ Kadesnya.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak delapan Desa di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dijabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) mulai hari Senin 20 Desember 2021 kemarin.

Camat Robatal Achmad Firdausi mengatakan, sebelumnya di delapan desa ini Kades yang definitif sudah purna tugas, sejak tanggal 17 Desember 2021 kemarin.

“Untuk mengisi kekosongan, sesuai regulasi pemerintah daerah melalui camat mengusulkan ASN kepada dinas terkait untuk diangkat Pj Kades. Namun, keputusan semua ASN yang diusulkan ada di tangan Bupati,” ujarnya, Selasa (21/12/21).

Baca Juga :  Tambak Udang Milik PT Bintarama Dianggap Cemari Lingkungan

Lebih lanjut, Firdausi menuturkan, delapan desa yang dijabat Pj sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati diantaranya:

1. Sofiyah seorang Kepala Sekolah UPTD SDN Torjunan 3 diangkat sebagai Pj Kepala Desa Torjunan.

2. Taufik, Plt Korbid UPTD Pendidikan Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Robatal.

3. Moh. Rido’ jabatan petugas Subbag Umum Kecamatan Tambelangan sebagai Pj Kepala Desa Sawah Tengah.

4 Bahdi, Staf Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Bapelle.

5. Suhartini, Staf UPTD Pendidikan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Jelgung.

6. Ahmad Syahwali Kasub Kepegawaian Karang Penang sebagai Pj Kepala Desa Pandiyangan.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang: Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Istri Presiden RI Ke-6 "Ibu Ani Yudhoyono"

7. Haris Romadon, Kepala Sub Bidang Diklat Teknis dan Fungsional BKPSDM Sampang sebagai Pj Kepala Desa Lepelle.

8. Matniri, Staf Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Tragih.

Ahmad Firdausi berharap kepada semua PJ, untuk segera melakukan sinkronisasi, sinergi dengan program yang ada di pemerintahan desa sesuai visi misinya Bupati Sampang Hebat Bermartabat.

Karena Pj ini ASN tidak ada orangnya siapa, terpenting kita mengabdi kepada masyarakat sesuai undang-undang ASN dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Utamakan pelayanan kepada semua masyarakat, ASN tidak boleh bermain politik harus netral dengan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB