Daftar 8 Nama PJ Kades Kecamatan Robatal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Robatal, beserta para PJ Kadesnya.

Caption: sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Robatal, beserta para PJ Kadesnya.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak delapan Desa di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dijabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) mulai hari Senin 20 Desember 2021 kemarin.

Camat Robatal Achmad Firdausi mengatakan, sebelumnya di delapan desa ini Kades yang definitif sudah purna tugas, sejak tanggal 17 Desember 2021 kemarin.

“Untuk mengisi kekosongan, sesuai regulasi pemerintah daerah melalui camat mengusulkan ASN kepada dinas terkait untuk diangkat Pj Kades. Namun, keputusan semua ASN yang diusulkan ada di tangan Bupati,” ujarnya, Selasa (21/12/21).

Baca Juga :  Gorontalo Jadi Kiblat Pemenangan Caleg Golkar Nasional

Lebih lanjut, Firdausi menuturkan, delapan desa yang dijabat Pj sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati diantaranya:

1. Sofiyah seorang Kepala Sekolah UPTD SDN Torjunan 3 diangkat sebagai Pj Kepala Desa Torjunan.

2. Taufik, Plt Korbid UPTD Pendidikan Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Robatal.

3. Moh. Rido’ jabatan petugas Subbag Umum Kecamatan Tambelangan sebagai Pj Kepala Desa Sawah Tengah.

4 Bahdi, Staf Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Bapelle.

5. Suhartini, Staf UPTD Pendidikan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Jelgung.

6. Ahmad Syahwali Kasub Kepegawaian Karang Penang sebagai Pj Kepala Desa Pandiyangan.

Baca Juga :  Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

7. Haris Romadon, Kepala Sub Bidang Diklat Teknis dan Fungsional BKPSDM Sampang sebagai Pj Kepala Desa Lepelle.

8. Matniri, Staf Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Tragih.

Ahmad Firdausi berharap kepada semua PJ, untuk segera melakukan sinkronisasi, sinergi dengan program yang ada di pemerintahan desa sesuai visi misinya Bupati Sampang Hebat Bermartabat.

Karena Pj ini ASN tidak ada orangnya siapa, terpenting kita mengabdi kepada masyarakat sesuai undang-undang ASN dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Utamakan pelayanan kepada semua masyarakat, ASN tidak boleh bermain politik harus netral dengan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB