Daftar 8 Nama PJ Kades Kecamatan Robatal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Robatal, beserta para PJ Kadesnya.

Caption: sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Robatal, beserta para PJ Kadesnya.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak delapan Desa di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dijabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) mulai hari Senin 20 Desember 2021 kemarin.

Camat Robatal Achmad Firdausi mengatakan, sebelumnya di delapan desa ini Kades yang definitif sudah purna tugas, sejak tanggal 17 Desember 2021 kemarin.

“Untuk mengisi kekosongan, sesuai regulasi pemerintah daerah melalui camat mengusulkan ASN kepada dinas terkait untuk diangkat Pj Kades. Namun, keputusan semua ASN yang diusulkan ada di tangan Bupati,” ujarnya, Selasa (21/12/21).

Baca Juga :  Pemerintah Dinilai Tidak Bertanggung Jawab Jika RUU Omnibus Law Terus Dipaksakan

Lebih lanjut, Firdausi menuturkan, delapan desa yang dijabat Pj sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati diantaranya:

1. Sofiyah seorang Kepala Sekolah UPTD SDN Torjunan 3 diangkat sebagai Pj Kepala Desa Torjunan.

2. Taufik, Plt Korbid UPTD Pendidikan Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Robatal.

3. Moh. Rido’ jabatan petugas Subbag Umum Kecamatan Tambelangan sebagai Pj Kepala Desa Sawah Tengah.

4 Bahdi, Staf Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Bapelle.

5. Suhartini, Staf UPTD Pendidikan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Jelgung.

6. Ahmad Syahwali Kasub Kepegawaian Karang Penang sebagai Pj Kepala Desa Pandiyangan.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Diduga Lakukan Pencatutan Beberapa Nama Oknum Wartawan dan LSM Menerima Proyek TA 2017

7. Haris Romadon, Kepala Sub Bidang Diklat Teknis dan Fungsional BKPSDM Sampang sebagai Pj Kepala Desa Lepelle.

8. Matniri, Staf Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Tragih.

Ahmad Firdausi berharap kepada semua PJ, untuk segera melakukan sinkronisasi, sinergi dengan program yang ada di pemerintahan desa sesuai visi misinya Bupati Sampang Hebat Bermartabat.

Karena Pj ini ASN tidak ada orangnya siapa, terpenting kita mengabdi kepada masyarakat sesuai undang-undang ASN dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Utamakan pelayanan kepada semua masyarakat, ASN tidak boleh bermain politik harus netral dengan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB