Pelaku Curanmor & Pengedar Sabu di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah para pelaku curanmor dan pengedar sabu yang ditangkap Polres Bangkalan.

Caption: wajah para pelaku curanmor dan pengedar sabu yang ditangkap Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sebanyak delapan tersangka pelaku kriminal dan pengedar Narkoba yang kerap beraksi di beberapa wilayah hukum Polres Bangkalan, digelandang ke Mapolres setempat, Rabu (22/12/21).

Delapan tersangka itu terdiri dari enam tersangka dijerat kasus pencurian sepeda motor yang disertai dengan kekerasan. Sementara dua tersangka lainnya kasus penyalahgunaan barang haram narkotika.

Kapolres Bangkalan, AKPB Alith Alarino menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan upaya penangkapan periode bulan November 2021. 

“Kali ini ungkap kasus pencurian sepeda motor disertai kekerasan dan kasus penyalahgunaan obat terlarang,” kata Alith saat konfrensi pers di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Usai Lampiaskan Nafsu, Pemuda Asal Desa Gulbung Ditahan Polisi

Selain itu, kata Alith, pihaknya juga berhasil ungkap 6 kasus pencurian dan mengamankan 6 tersangka. Lima kasus curanmor dan untuk pencurian kekerasan 1 orang.

“Sementara, untuk tersangka kasus narkoba petugas berhasil mengamankan 2 tersangka,” jelasnya.

Dijelaskan Alith, modus tersangka melakukan kejahatan yakni mengincar sepeda motor dengan cara memepet target. Biasanya tersangka berjumlah empat orang.

Alith menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa dilihat di Mapolres. Terutama kendaraan yang pernah hilang di tiga lokasi di Bangkalan.

“Satu motor tersangka melakukan penodongan menggunakan senjata dan dua tersangka lainnya mengincar sepeda motornya,” ungkap Alith.

Baca Juga :  Gus Fauzan Ucapkan Selamat Kepada Paslon Jihad, Benarkah Tim Mantap Saat Ini Pecah ?

Biasanya, enam tersangka ini beraksi di lokasi pencurian sepeda di Mlajah, di Kecamatan sukolilo dan daerah UTM sekitar Cafe yang berada di Telang, Kecamatan Kamal.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan motor R2 dan R4, senjata tajam, kunci T dan beberapa helai baju yang digunakan tersangka.

“Kemudian untuk kasus penyalahgunaan narkoba, barang bukti yang disita sebanyak 207,63 gram dan ada dua paket sabu-sabu,” terang orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB