Pelaku Curanmor & Pengedar Sabu di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah para pelaku curanmor dan pengedar sabu yang ditangkap Polres Bangkalan.

Caption: wajah para pelaku curanmor dan pengedar sabu yang ditangkap Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sebanyak delapan tersangka pelaku kriminal dan pengedar Narkoba yang kerap beraksi di beberapa wilayah hukum Polres Bangkalan, digelandang ke Mapolres setempat, Rabu (22/12/21).

Delapan tersangka itu terdiri dari enam tersangka dijerat kasus pencurian sepeda motor yang disertai dengan kekerasan. Sementara dua tersangka lainnya kasus penyalahgunaan barang haram narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bangkalan, AKPB Alith Alarino menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan upaya penangkapan periode bulan November 2021. 

“Kali ini ungkap kasus pencurian sepeda motor disertai kekerasan dan kasus penyalahgunaan obat terlarang,” kata Alith saat konfrensi pers di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Pengabdian Kepada Masyarakat, UTM Kelompok 5 Desa Kebun Sosialisasikan Budidaya Semangka

Selain itu, kata Alith, pihaknya juga berhasil ungkap 6 kasus pencurian dan mengamankan 6 tersangka. Lima kasus curanmor dan untuk pencurian kekerasan 1 orang.

“Sementara, untuk tersangka kasus narkoba petugas berhasil mengamankan 2 tersangka,” jelasnya.

Dijelaskan Alith, modus tersangka melakukan kejahatan yakni mengincar sepeda motor dengan cara memepet target. Biasanya tersangka berjumlah empat orang.

Alith menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa dilihat di Mapolres. Terutama kendaraan yang pernah hilang di tiga lokasi di Bangkalan.

“Satu motor tersangka melakukan penodongan menggunakan senjata dan dua tersangka lainnya mengincar sepeda motornya,” ungkap Alith.

Baca Juga :  Jambret Bermodus Tanya Alamat Diringkus Polisi

Biasanya, enam tersangka ini beraksi di lokasi pencurian sepeda di Mlajah, di Kecamatan sukolilo dan daerah UTM sekitar Cafe yang berada di Telang, Kecamatan Kamal.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan motor R2 dan R4, senjata tajam, kunci T dan beberapa helai baju yang digunakan tersangka.

“Kemudian untuk kasus penyalahgunaan narkoba, barang bukti yang disita sebanyak 207,63 gram dan ada dua paket sabu-sabu,” terang orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB