Pelaku Curanmor & Pengedar Sabu di Bangkalan Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: wajah para pelaku curanmor dan pengedar sabu yang ditangkap Polres Bangkalan.

Caption: wajah para pelaku curanmor dan pengedar sabu yang ditangkap Polres Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sebanyak delapan tersangka pelaku kriminal dan pengedar Narkoba yang kerap beraksi di beberapa wilayah hukum Polres Bangkalan, digelandang ke Mapolres setempat, Rabu (22/12/21).

Delapan tersangka itu terdiri dari enam tersangka dijerat kasus pencurian sepeda motor yang disertai dengan kekerasan. Sementara dua tersangka lainnya kasus penyalahgunaan barang haram narkotika.

Kapolres Bangkalan, AKPB Alith Alarino menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan upaya penangkapan periode bulan November 2021. 

“Kali ini ungkap kasus pencurian sepeda motor disertai kekerasan dan kasus penyalahgunaan obat terlarang,” kata Alith saat konfrensi pers di Mapolres setempat.

Baca Juga :  Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Selain itu, kata Alith, pihaknya juga berhasil ungkap 6 kasus pencurian dan mengamankan 6 tersangka. Lima kasus curanmor dan untuk pencurian kekerasan 1 orang.

“Sementara, untuk tersangka kasus narkoba petugas berhasil mengamankan 2 tersangka,” jelasnya.

Dijelaskan Alith, modus tersangka melakukan kejahatan yakni mengincar sepeda motor dengan cara memepet target. Biasanya tersangka berjumlah empat orang.

Alith menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa dilihat di Mapolres. Terutama kendaraan yang pernah hilang di tiga lokasi di Bangkalan.

“Satu motor tersangka melakukan penodongan menggunakan senjata dan dua tersangka lainnya mengincar sepeda motornya,” ungkap Alith.

Baca Juga :  "Embong Anyar" Sampang Makan Korban

Biasanya, enam tersangka ini beraksi di lokasi pencurian sepeda di Mlajah, di Kecamatan sukolilo dan daerah UTM sekitar Cafe yang berada di Telang, Kecamatan Kamal.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan motor R2 dan R4, senjata tajam, kunci T dan beberapa helai baju yang digunakan tersangka.

“Kemudian untuk kasus penyalahgunaan narkoba, barang bukti yang disita sebanyak 207,63 gram dan ada dua paket sabu-sabu,” terang orang nomor satu di Mapolres Bangkalan ini.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB