Polsek Sampang Bekuk Maling Baju Pengantin

- Jurnalis

Minggu, 9 Januari 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka FR dan barang bukti hasil pencuriannya diamankan di Mapolsek Sampang.

Caption: tersangka FR dan barang bukti hasil pencuriannya diamankan di Mapolsek Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pemuda berinsial FR (21 th), asal warga Desa Banyumas, Sampang, Madura, kini harus meringkuk didalam sel tahanan Mapolsek setempat, Sabtu (08/01/22).

Pasalnya, FR telah melakukan tindak pidana pencurian 4 baju pengantin milik Maulana, warga Dusun Kandangan, Desa Banyumas, Sampang, beberapa waktu lalu.

“Selain mencuri baju pengantin, pelaku juga mencuri 6 mix, 2 mixer audio,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kapolsek Sampang AKP Tomo, Minggu (09/01/21).

Baca Juga :  Jelang Akhir Pekan, 2 Kasus Hate Speech Hebohkan 2 Kabupaten di Madura

Tomo menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencuriannya tidak sendirian, melainkan bersama temannya, dengan cara melompat jendela dapur belakang rumah korban.

“Satu pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini petugas tengah melakukan pengejaran,” ujar Tomo dalam rilis tertulisnya kepada awak media.

Baca Juga :  Polres Sampang Beri Siraman Rohani Kepada Para Tahanan

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Saat ini, imbuh Tomo, tersangka FR diamankan di Mapolsek Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka FR dijerat Pasal 363 ayat (1) ke -3, Ke 4 dan ke -5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB