Polsek Sampang Bekuk Maling Baju Pengantin

- Jurnalis

Minggu, 9 Januari 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka FR dan barang bukti hasil pencuriannya diamankan di Mapolsek Sampang.

Caption: tersangka FR dan barang bukti hasil pencuriannya diamankan di Mapolsek Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pemuda berinsial FR (21 th), asal warga Desa Banyumas, Sampang, Madura, kini harus meringkuk didalam sel tahanan Mapolsek setempat, Sabtu (08/01/22).

Pasalnya, FR telah melakukan tindak pidana pencurian 4 baju pengantin milik Maulana, warga Dusun Kandangan, Desa Banyumas, Sampang, beberapa waktu lalu.

“Selain mencuri baju pengantin, pelaku juga mencuri 6 mix, 2 mixer audio,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, melalui Kapolsek Sampang AKP Tomo, Minggu (09/01/21).

Baca Juga :  Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Kepala Sekolah di Bangkalan Divonis 5 Tahun Penjara

Tomo menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencuriannya tidak sendirian, melainkan bersama temannya, dengan cara melompat jendela dapur belakang rumah korban.

“Satu pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini petugas tengah melakukan pengejaran,” ujar Tomo dalam rilis tertulisnya kepada awak media.

Baca Juga :  Terdepaknya Kepala DPMD Sampang Menjadi Isu Hangat, Begini Penjelasan Bupati

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta. Saat ini, imbuh Tomo, tersangka FR diamankan di Mapolsek Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, tersangka FR dijerat Pasal 363 ayat (1) ke -3, Ke 4 dan ke -5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB