Kurir Sabu Wilayah Wonokromo Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka narkoba inisial AR dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka narkoba inisial AR dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Tim Sus Satreskoba Polrestabes Surabaya, didalam rumah Jl. Pulo Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa (04/01/22) pagi lalu.

Kasat Narkoba Polrestabes setempat, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kurir tersebut berinisial AR (24 th), warga Jl. Pulo Tegal Sari pasir Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Pulo Wonokromo,” ucap Daniel, Senin (10/01/22).

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran Bermotif Penggadaian Istri

Masih kata Daniel, setelah hasil lidik menyatakan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan di lokasi. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti.

“Menemukan 9 poket narkoba jenis sabu-sabu, 1 HP android merk Infinix dengan nomor, 2 timbangan elektrik, 2 bandel klip kosong dan 1 alat hisap sabu, 1 sekrop, 1 korek api,” terangnya.

Saat diinterogasi, lanjut Daniel, tersangka mengaku barang tersebut milik pengedar berinisial AG (DPO). Dia (tersangka) hanya ditugaskan untuk mengirim atau meranjau saat ada pembeli yang memesannya.

Baca Juga :  Sebagai Sarana Edukasi Bhayangkari, Polres Pamekasan Resmikan P2L

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AR dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan sang pengedar AG, masih dilakukan pengejaran,” ungkap perwira baru naik pangkat 2 melati di pundaknya tersebut.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB