Kurir Sabu Wilayah Wonokromo Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka narkoba inisial AR dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka narkoba inisial AR dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Tim Sus Satreskoba Polrestabes Surabaya, didalam rumah Jl. Pulo Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa (04/01/22) pagi lalu.

Kasat Narkoba Polrestabes setempat, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kurir tersebut berinisial AR (24 th), warga Jl. Pulo Tegal Sari pasir Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Pulo Wonokromo,” ucap Daniel, Senin (10/01/22).

Baca Juga :  Polres Bangkalan DPO Dua Pelaku Begal Guru

Masih kata Daniel, setelah hasil lidik menyatakan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan di lokasi. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti.

“Menemukan 9 poket narkoba jenis sabu-sabu, 1 HP android merk Infinix dengan nomor, 2 timbangan elektrik, 2 bandel klip kosong dan 1 alat hisap sabu, 1 sekrop, 1 korek api,” terangnya.

Saat diinterogasi, lanjut Daniel, tersangka mengaku barang tersebut milik pengedar berinisial AG (DPO). Dia (tersangka) hanya ditugaskan untuk mengirim atau meranjau saat ada pembeli yang memesannya.

Baca Juga :  Ditodong Pistol Anak Kades, Warga Lerpak Bangkalan Lapor Polisi

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AR dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan sang pengedar AG, masih dilakukan pengejaran,” ungkap perwira baru naik pangkat 2 melati di pundaknya tersebut.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB