Kurir Sabu Wilayah Wonokromo Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka narkoba inisial AR dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka narkoba inisial AR dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Tim Sus Satreskoba Polrestabes Surabaya, didalam rumah Jl. Pulo Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa (04/01/22) pagi lalu.

Kasat Narkoba Polrestabes setempat, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kurir tersebut berinisial AR (24 th), warga Jl. Pulo Tegal Sari pasir Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Pulo Wonokromo,” ucap Daniel, Senin (10/01/22).

Baca Juga :  Polisi Ringkus 5 Orang Sindikat Narkoba Dari 3 Kabupaten Di Madura

Masih kata Daniel, setelah hasil lidik menyatakan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan di lokasi. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti.

“Menemukan 9 poket narkoba jenis sabu-sabu, 1 HP android merk Infinix dengan nomor, 2 timbangan elektrik, 2 bandel klip kosong dan 1 alat hisap sabu, 1 sekrop, 1 korek api,” terangnya.

Saat diinterogasi, lanjut Daniel, tersangka mengaku barang tersebut milik pengedar berinisial AG (DPO). Dia (tersangka) hanya ditugaskan untuk mengirim atau meranjau saat ada pembeli yang memesannya.

Baca Juga :  Rencana Pengeboran Migas di Pamekasan, Pemuda dan Nelayan Desa Tanjung Sepakat Menolak

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AR dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan sang pengedar AG, masih dilakukan pengejaran,” ungkap perwira baru naik pangkat 2 melati di pundaknya tersebut.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB

Caption: tersangka kasus curanmor inisial MN, tengah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Rabu, 21 Jan 2026 - 09:09 WIB

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB