Kurir Sabu Wilayah Wonokromo Surabaya Diringkus

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka narkoba inisial AR dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka narkoba inisial AR dan barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus Tim Sus Satreskoba Polrestabes Surabaya, didalam rumah Jl. Pulo Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Selasa (04/01/22) pagi lalu.

Kasat Narkoba Polrestabes setempat, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, kurir tersebut berinisial AR (24 th), warga Jl. Pulo Tegal Sari pasir Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya peredaran narkoba di wilayah Pulo Wonokromo,” ucap Daniel, Senin (10/01/22).

Baca Juga :  Beredar Kabar Seorang Gadis Diduga Kena Begal di Bangkalan

Masih kata Daniel, setelah hasil lidik menyatakan sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan di lokasi. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti.

“Menemukan 9 poket narkoba jenis sabu-sabu, 1 HP android merk Infinix dengan nomor, 2 timbangan elektrik, 2 bandel klip kosong dan 1 alat hisap sabu, 1 sekrop, 1 korek api,” terangnya.

Saat diinterogasi, lanjut Daniel, tersangka mengaku barang tersebut milik pengedar berinisial AG (DPO). Dia (tersangka) hanya ditugaskan untuk mengirim atau meranjau saat ada pembeli yang memesannya.

Baca Juga :  Impian Warga Desa Pandiyangan Sampang Miliki Jalan Mulus Terwujud

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AR dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan sang pengedar AG, masih dilakukan pengejaran,” ungkap perwira baru naik pangkat 2 melati di pundaknya tersebut.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB