Kasus Tilep Gaji Perangkat Desa Pandiyangan Jadi Atensi Polisi

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ruang unit Satreskrim Polres Sampang.

Caption: ruang unit Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus dugaan penyelewengan gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan beberapa pekan lalu menjadi atensi Polres setempat.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo menyampaikan, akan tetap mengungkap kasus dugaan tilep gaji Perangkat Desa Pandiyangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Agung, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan hari ini Selasa 25 Januari ada 4 orang Kepala Dusun yang dijadwalkan untuk menghadiri panggilan penyidik Unit Tipidkor.

Baca Juga :  Dua Pria Asal Surabaya Gagal Pesta Sabu

“Mudah-mudahan nanti kita sudah bisa menentukan sikap. Tunggu sajalah, karena prosesnya sedang berjalan,” kata Agung, Selasa (25/01/2022).

Agung menambahkan, dugaan kasus penyelewengan gaji Perangkat Desa Pandiyangan ini merupakan satu di antara kasus yang menjadi atensi. Karena itu, kasus ini harus segera ada kejelasan.

Baca Juga :  Dua Napi Narkotika Rutan Sampang Bakal Bebas

“Setiap ada perkembangan, terkait dugaan kasus itu termasuk agenda pemanggilan mantan Kadesnya nanti saya kabari dan kita atensi permasalahan ini,” imbuh Agung.

Sementara pihak pelapor dugaan kasus tersebut, Evan B Arista mengaku optimis polisi bakal mengungkap dugaan kasus tersebut hingga tuntas.

“Sementara kami tunggu langkah polisi untuk mengungkap kasus itu dan kami yakin polisi bakal bekerja secara profesional,” singkat Evand.

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB