Sampang || Rega Media News
Kasus dugaan penyelewengan gaji Perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan beberapa pekan lalu menjadi atensi Polres setempat.
Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui KBO Satreskrim Iptu Agung Prasetyo menyampaikan, akan tetap mengungkap kasus dugaan tilep gaji Perangkat Desa Pandiyangan.
Menurut Agung, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan hari ini Selasa 25 Januari ada 4 orang Kepala Dusun yang dijadwalkan untuk menghadiri panggilan penyidik Unit Tipidkor.
“Mudah-mudahan nanti kita sudah bisa menentukan sikap. Tunggu sajalah, karena prosesnya sedang berjalan,” kata Agung, Selasa (25/01/2022).
Agung menambahkan, dugaan kasus penyelewengan gaji Perangkat Desa Pandiyangan ini merupakan satu di antara kasus yang menjadi atensi. Karena itu, kasus ini harus segera ada kejelasan.
“Setiap ada perkembangan, terkait dugaan kasus itu termasuk agenda pemanggilan mantan Kadesnya nanti saya kabari dan kita atensi permasalahan ini,” imbuh Agung.
Sementara pihak pelapor dugaan kasus tersebut, Evan B Arista mengaku optimis polisi bakal mengungkap dugaan kasus tersebut hingga tuntas.
“Sementara kami tunggu langkah polisi untuk mengungkap kasus itu dan kami yakin polisi bakal bekerja secara profesional,” singkat Evand.