Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Resmob Polda Gorontalo amankan pengedar uang palsu berinsial TD.

Caption: Resmob Polda Gorontalo amankan pengedar uang palsu berinsial TD.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pengedar uang palsu, yang belum lama ini sempat meresahkan warga masyarakat Provinsi Gorontalo.

Pelaku yang berinisial TD (54) itu, berhasil dibekuk aparat gabungan Tim Resmob Polda dan Polres setempat, di Kelurahan Wanggaditi, Kecamatan Kota Utara, Gorontalo, tepatnya di kompleks kantor Kejakasaan, sekira pukul 01:15 Wita, Kamis (03/02/2022) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keterangan tertulis, Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santika menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku ini berawal dari keresahan masyarakat terhadap adanya peredaran uang palsu, yang belum lama ini mulai banyak beredar di wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Warga Surabaya Diringkus Polisi Bangkalan

“Adanya informasi yang kian meresahkan masyarakat ini, Maka Tim Resmob Polda Gorontalo bersama gabungan Team Resmob Polres jajaran, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” jelasnya.

Dikatakannya, selain telah mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, berupa satu unit motor, 3 unit handphone, dan sejumlah uang palsu pecahan Rp. 100.000 dan Rp. 50.000.

“Terhadap pelaku berhasil kita amankan 1 unit Sepeda Motor Beat Street, warna Hitam NoPol : DB 3546 HK, 3 unit Handphone merk Redmi note 9A, Maxtron, Nokia 195, dan uang palsu pecahan 100 ribu dengan jumlah Rp.3.600.000, serta uang palsu pecahan 50 ribu dengan jumlah Rp.4.350.000,” kata Nur Santiko.

Baca Juga :  Jatanras Tangkap Remaja di Surabaya Saat Hendak Tawuran

Ia menambahkan, terduga pelaku melakukan perbuatannya dengan cara melakukan transaksi pembayaran, menggunakan uang palsu (upal) dan mendapatkan pengembalian uang asli dari hasil transaksi pembayaran tersebut, dengan sasaran warung-warung kecil yang di jaga oleh para lansia.

“Hingga saat ini, Tim Resmob Polda dan Polres jajaran masih terus melakukan pengembangan terkait adanya kasus uang palsu yang meresahkan masyarakat ini, dimana untuk menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dan tempat dimana dilakukan pembuatan uang palsu (upal) tersebut,” tuturnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB