Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Gorontalo

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Resmob Polda Gorontalo amankan pengedar uang palsu berinsial TD.

Caption: Resmob Polda Gorontalo amankan pengedar uang palsu berinsial TD.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku pengedar uang palsu, yang belum lama ini sempat meresahkan warga masyarakat Provinsi Gorontalo.

Pelaku yang berinisial TD (54) itu, berhasil dibekuk aparat gabungan Tim Resmob Polda dan Polres setempat, di Kelurahan Wanggaditi, Kecamatan Kota Utara, Gorontalo, tepatnya di kompleks kantor Kejakasaan, sekira pukul 01:15 Wita, Kamis (03/02/2022) dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keterangan tertulis, Direktur Reskrim Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santika menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku ini berawal dari keresahan masyarakat terhadap adanya peredaran uang palsu, yang belum lama ini mulai banyak beredar di wilayah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Bunten Barat Belum Terungkap

“Adanya informasi yang kian meresahkan masyarakat ini, Maka Tim Resmob Polda Gorontalo bersama gabungan Team Resmob Polres jajaran, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar uang palsu,” jelasnya.

Dikatakannya, selain telah mengamankan terduga pelaku, pihaknya juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, berupa satu unit motor, 3 unit handphone, dan sejumlah uang palsu pecahan Rp. 100.000 dan Rp. 50.000.

“Terhadap pelaku berhasil kita amankan 1 unit Sepeda Motor Beat Street, warna Hitam NoPol : DB 3546 HK, 3 unit Handphone merk Redmi note 9A, Maxtron, Nokia 195, dan uang palsu pecahan 100 ribu dengan jumlah Rp.3.600.000, serta uang palsu pecahan 50 ribu dengan jumlah Rp.4.350.000,” kata Nur Santiko.

Baca Juga :  Dua Perwira Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dimutasi

Ia menambahkan, terduga pelaku melakukan perbuatannya dengan cara melakukan transaksi pembayaran, menggunakan uang palsu (upal) dan mendapatkan pengembalian uang asli dari hasil transaksi pembayaran tersebut, dengan sasaran warung-warung kecil yang di jaga oleh para lansia.

“Hingga saat ini, Tim Resmob Polda dan Polres jajaran masih terus melakukan pengembangan terkait adanya kasus uang palsu yang meresahkan masyarakat ini, dimana untuk menyelidiki adanya keterlibatan orang lain dan tempat dimana dilakukan pembuatan uang palsu (upal) tersebut,” tuturnya.

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB