Sampang || Rega Media News
Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Kendati demikian, hal tersebut akan berdampak pada kekurangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat mengatakan, mulai tahun ini hingga tahun depan rekrutmen CPNS ditiadakan oleh pemerintah pusat.
Sedangkan, PNS setempat banyak yang memasuki masa pensiun. Diantaranya, pada tahun 2021 sebanyak 261 dan tahun 2022 sebanyak 271 orang.
“Terkait kekurangan kita maksimalkan yang ada. Kalau untuk formasi yang dibutuhkan di Sampang sudah diajukan ke pusat, agar nanti ada solusi khusus dalam perekrutan PPPK,” ujar pria yang akrab disapa Yoyok itu, Senin (07/02/2022).
Yoyok menambahkan, bahwa kekurangan paling banyak di bagian Guru yakni sampai 2000 orang, kalau untuk OPD ada, tapi tidak hafal.
“Rekrutmen CPNS tahun 2021 kemarin hanya fokus di bidang kesehatan saja,” pungkasnya.