Warga Teratai Sampang Ditangkap Polisi

Caption: terduga pelaku narkoba inisial RD saat digelandang anggota Reskrim ke Mapolsek Pangarengan.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial RD (39 th), asal warga Jalan Teratai, Kelurahan Dalpenang, Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap polisi.

Pasalnya, pria tersebut kedapatan hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, disebuah rumah di Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Sampang.

“Iya benar, anggota telah melakukan penangkapan terhadap RD (inisial), warga Jalan Teratai, Sampang,” ujar Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono, Senin (14/02/2022) siang.

Penangkapan tersebut dilakukan, kata Sujiyono, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, di rumah warga di Desa Ragung, pada Senin siang menjelang sore.

“Pelaku dan barang buktinya berhasil kami amankan. Saat ini pelaku tengah diinterogasi petugas. Selanjutnya akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang,” ucap Sujiyono.