Pakai Cantrang, Dua Kapal Ikan di Madura Diamankan 

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua kapal yang pakai cantrang diamankan di Poskamladu Camplong, Madura.

Caption: dua kapal yang pakai cantrang diamankan di Poskamladu Camplong, Madura.

Madura || Rega Media News

Poskamladu Camplong menyita alat tangkap ikan berupa kapal dan satu set cantrang di perairan selatan Kabupaten Sampang, Kamis (25/02/22) malam. 

Pemakaian alat tangkap ikan berupa cantrang, kerap memicu persoalan karena merusak ekosistem dan habitat laut, sehingga penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas oleh aparat penegak hukum.

Poskamladu Camplong dibawah Komandan Poskamladu Letda Laut (P) Fauzan Abdillah bersama anggota Poskamladu Camplong telah melakukan penindakan pelanggaran dilaut terhadap 2 jenis kapal.

Penangkap 2 jenis kapal ini menggunakan Cantrang (23/2) yaitu KMN Arjuna 20 GT pada posisi 07° 19’ 04,5804” LS  – 133° 18’ 39,9096” BT dan KMN Wulan Sari 6 GT pada posisi 07° 18’ 12,726” LS – 113° 16” 54,4404” BT.

Baca Juga :  Sigap Tangani Permasalahan Saat Pemilu, 6 Personel Polres Sampang Mendapat Penghargaan

“Kedua kapal dengan 22 orang ABK tersebut menangkap ikan di wilayah Camplong Kabupaten Sampang tanpa dilengkapi dokumen (dokumen kapal mati),” ucap Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Mahfud Effendi.

Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, menurutnya, kedua kapal Cantrang tersebut di adhock menuju Lanal Batuporon dengan pengawalan Patkamla KMC (Kapal Motor Cepat).

“Kita terus gencar melaksanakan fungsi Ops Kamla di wilayah kerja Lanal Batuporon dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi di laut, salah satunya penangkap ikan menggunakan Cantrang,” ungkapnya.

Hal itu, kata Mahfud, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021, tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan, di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia yang merusak habitat laut dan tidak ramah lingkungan.

Baca Juga :  Polda Jatim Ambil Alih Penanganan Kasus OTT Tiga Pejabat Kota Batu

Ia menegaskan, tidak ragu-ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran/kasus-kasus ilegal yang terjadi di laut. Oleh karena itu akan kita lakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga kedepan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku serta yang lainnya.

“Tentunya akan kita laksanakan pembinaan dan sosialisasi kepada para nelayan secara berkesinambungan, untuk beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan, laut harus kita jaga, jangan kita rusak agar anak cucu kita dapat menikmatinya dikemudian hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB