Pakai Cantrang, Dua Kapal Ikan di Madura Diamankan 

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua kapal yang pakai cantrang diamankan di Poskamladu Camplong, Madura.

Caption: dua kapal yang pakai cantrang diamankan di Poskamladu Camplong, Madura.

Madura || Rega Media News

Poskamladu Camplong menyita alat tangkap ikan berupa kapal dan satu set cantrang di perairan selatan Kabupaten Sampang, Kamis (25/02/22) malam. 

Pemakaian alat tangkap ikan berupa cantrang, kerap memicu persoalan karena merusak ekosistem dan habitat laut, sehingga penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas oleh aparat penegak hukum.

Poskamladu Camplong dibawah Komandan Poskamladu Letda Laut (P) Fauzan Abdillah bersama anggota Poskamladu Camplong telah melakukan penindakan pelanggaran dilaut terhadap 2 jenis kapal.

Penangkap 2 jenis kapal ini menggunakan Cantrang (23/2) yaitu KMN Arjuna 20 GT pada posisi 07° 19’ 04,5804” LS  – 133° 18’ 39,9096” BT dan KMN Wulan Sari 6 GT pada posisi 07° 18’ 12,726” LS – 113° 16” 54,4404” BT.

Baca Juga :  Diduga Beda Pilihan Caleg, 2 Pria Di Pamekasan Saling Bacok

“Kedua kapal dengan 22 orang ABK tersebut menangkap ikan di wilayah Camplong Kabupaten Sampang tanpa dilengkapi dokumen (dokumen kapal mati),” ucap Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Mahfud Effendi.

Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, menurutnya, kedua kapal Cantrang tersebut di adhock menuju Lanal Batuporon dengan pengawalan Patkamla KMC (Kapal Motor Cepat).

“Kita terus gencar melaksanakan fungsi Ops Kamla di wilayah kerja Lanal Batuporon dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi di laut, salah satunya penangkap ikan menggunakan Cantrang,” ungkapnya.

Hal itu, kata Mahfud, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021, tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan, di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia yang merusak habitat laut dan tidak ramah lingkungan.

Baca Juga :  Maling Kotak Amal Masjid Pamekasan Diringkus Polisi

Ia menegaskan, tidak ragu-ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran/kasus-kasus ilegal yang terjadi di laut. Oleh karena itu akan kita lakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga kedepan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku serta yang lainnya.

“Tentunya akan kita laksanakan pembinaan dan sosialisasi kepada para nelayan secara berkesinambungan, untuk beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan, laut harus kita jaga, jangan kita rusak agar anak cucu kita dapat menikmatinya dikemudian hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB