Pakai Cantrang, Dua Kapal Ikan di Madura Diamankan 

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua kapal yang pakai cantrang diamankan di Poskamladu Camplong, Madura.

Caption: dua kapal yang pakai cantrang diamankan di Poskamladu Camplong, Madura.

Madura || Rega Media News

Poskamladu Camplong menyita alat tangkap ikan berupa kapal dan satu set cantrang di perairan selatan Kabupaten Sampang, Kamis (25/02/22) malam. 

Pemakaian alat tangkap ikan berupa cantrang, kerap memicu persoalan karena merusak ekosistem dan habitat laut, sehingga penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas oleh aparat penegak hukum.

Poskamladu Camplong dibawah Komandan Poskamladu Letda Laut (P) Fauzan Abdillah bersama anggota Poskamladu Camplong telah melakukan penindakan pelanggaran dilaut terhadap 2 jenis kapal.

Penangkap 2 jenis kapal ini menggunakan Cantrang (23/2) yaitu KMN Arjuna 20 GT pada posisi 07° 19’ 04,5804” LS  – 133° 18’ 39,9096” BT dan KMN Wulan Sari 6 GT pada posisi 07° 18’ 12,726” LS – 113° 16” 54,4404” BT.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Rehab Tiga Kantor Balai Penyuluhan Pertanian

“Kedua kapal dengan 22 orang ABK tersebut menangkap ikan di wilayah Camplong Kabupaten Sampang tanpa dilengkapi dokumen (dokumen kapal mati),” ucap Danlanal Batuporon Letkol Laut (P) Mahfud Effendi.

Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, menurutnya, kedua kapal Cantrang tersebut di adhock menuju Lanal Batuporon dengan pengawalan Patkamla KMC (Kapal Motor Cepat).

“Kita terus gencar melaksanakan fungsi Ops Kamla di wilayah kerja Lanal Batuporon dan menindak setiap pelanggaran yang terjadi di laut, salah satunya penangkap ikan menggunakan Cantrang,” ungkapnya.

Hal itu, kata Mahfud, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021, tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan, di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia yang merusak habitat laut dan tidak ramah lingkungan.

Baca Juga :  Demo Mapolres Bangkalan, Mahasiswa UTM Dorong Polisi Usut Tuntas Kejahatan Begal

Ia menegaskan, tidak ragu-ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran/kasus-kasus ilegal yang terjadi di laut. Oleh karena itu akan kita lakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga kedepan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku serta yang lainnya.

“Tentunya akan kita laksanakan pembinaan dan sosialisasi kepada para nelayan secara berkesinambungan, untuk beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan, laut harus kita jaga, jangan kita rusak agar anak cucu kita dapat menikmatinya dikemudian hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB