Jual Beli Serbuk Haram, Pemuda Banyu Urip Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial FBS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Caption: tersangka inisial FBS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, saat melintas di Jl. Banyu Urip Kidul Gang 2 Kota Surabaya, Sabtu (05/03/2022).

Pemuda yang berhasil ditangkap petugas tersebut berinisial FBS alias Jarwo (21 th) warga Jl. Banyu Urip Kidul Gang III Surabaya, lantaran menjadi kurir kristal putih atau narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya transaksi narkoba diwilayah Banyu Urip Kidul.

Baca Juga :  Motif Cemburu, Tersangka Pembunuhan di Lar Lar Sampang Terancam Dipenjara Seumur Hidup

“Setelah dilakukan lidik serta melakukan penyanggongan, tidak berapa lama melihat tersangka yang saat itu gerak geriknya mencurigakan. Sehingga langsung diberhentikan dan dilakukan penggeledahan,” ucap Doni.

Ketika dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas mendapati 1 poket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di saku jaket switernya. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan interogasi.

“Kepada petugas, tersangka mengakui kepemilikan narkoba dan mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang temannya bernama Aris (DPO) yang berada di Banyu Urip Kidul Gang 11 Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Rudapaksa Bocah Pohuwato

Masih kata Doni, tersangka juga mengaku membeli narkoba kepada Aris (DPO) seharga Rp 200 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp 250 ribu.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka FBS, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,62 gram, 1 buah jaket switer warna abu-abu dan uang tunai sebesar Rp 50.000 rupiah.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB