Jual Beli Serbuk Haram, Pemuda Banyu Urip Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial FBS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Caption: tersangka inisial FBS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, saat melintas di Jl. Banyu Urip Kidul Gang 2 Kota Surabaya, Sabtu (05/03/2022).

Pemuda yang berhasil ditangkap petugas tersebut berinisial FBS alias Jarwo (21 th) warga Jl. Banyu Urip Kidul Gang III Surabaya, lantaran menjadi kurir kristal putih atau narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya transaksi narkoba diwilayah Banyu Urip Kidul.

Baca Juga :  Kasus Pembunuhan Janda di Sampang Masih Teka-Teki

“Setelah dilakukan lidik serta melakukan penyanggongan, tidak berapa lama melihat tersangka yang saat itu gerak geriknya mencurigakan. Sehingga langsung diberhentikan dan dilakukan penggeledahan,” ucap Doni.

Ketika dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas mendapati 1 poket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di saku jaket switernya. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan interogasi.

“Kepada petugas, tersangka mengakui kepemilikan narkoba dan mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang temannya bernama Aris (DPO) yang berada di Banyu Urip Kidul Gang 11 Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Dalami Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan

Masih kata Doni, tersangka juga mengaku membeli narkoba kepada Aris (DPO) seharga Rp 200 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp 250 ribu.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka FBS, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,62 gram, 1 buah jaket switer warna abu-abu dan uang tunai sebesar Rp 50.000 rupiah.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB