Jual Beli Serbuk Haram, Pemuda Banyu Urip Surabaya Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial FBS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Caption: tersangka inisial FBS dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, saat melintas di Jl. Banyu Urip Kidul Gang 2 Kota Surabaya, Sabtu (05/03/2022).

Pemuda yang berhasil ditangkap petugas tersebut berinisial FBS alias Jarwo (21 th) warga Jl. Banyu Urip Kidul Gang III Surabaya, lantaran menjadi kurir kristal putih atau narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, penangkapan terhadap tersangka setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya transaksi narkoba diwilayah Banyu Urip Kidul.

Baca Juga :  Jual Beli Didepan Hotel, Warga Pasuruan Ditangkap Polisi

“Setelah dilakukan lidik serta melakukan penyanggongan, tidak berapa lama melihat tersangka yang saat itu gerak geriknya mencurigakan. Sehingga langsung diberhentikan dan dilakukan penggeledahan,” ucap Doni.

Ketika dilakukan penggeledahan, lanjutnya, petugas mendapati 1 poket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di saku jaket switernya. Sehingga tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Semampir, guna dilakukan interogasi.

“Kepada petugas, tersangka mengakui kepemilikan narkoba dan mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang temannya bernama Aris (DPO) yang berada di Banyu Urip Kidul Gang 11 Surabaya,” terangnya.

Baca Juga :  Jasman, Terdakwa Penyerobotan Lahan PT ATAK Divonis Bebas

Masih kata Doni, tersangka juga mengaku membeli narkoba kepada Aris (DPO) seharga Rp 200 ribu dan dijual kembali dengan harga Rp 250 ribu.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka FBS, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,62 gram, 1 buah jaket switer warna abu-abu dan uang tunai sebesar Rp 50.000 rupiah.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terbaru

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB

Caption: semangat gotong royong warga Desa Angsokah, bersih-bersih lingkungan sambut peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Senin, 25 Agu 2025 - 12:29 WIB