6 Desa di Sampang Terima Program Jatim Puspa

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Caption: kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak 6 Desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapatkan program Jatim Puspa Tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dari 6 Desa yang mendapatkan program tersebut, diantaranya Desa Taman dan Labuhan Kecamatan Sreseh. Desa Kebun Sareh dan Temoran Kecamatan Omben, Desa Banjar Kecamatan Kedungdung dan Bire Timur Kecamatan Sokobanah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Chalilurrahman, melalui Penggerak Swadaya Muda, Jufri mengatakan, 6 desa itu sudah dipastikan mendapatkan program tersebut, karena pendamping masing-masing desa sudah mengikuti bimbingan teknis bersama Pemprov Jatim.

Baca Juga :  Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Aceh Selatan

Kriteria program Jatim Puspa tahun 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena untuk tahun ini semuanya difokuskan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri atau warga yang sudah diputus dari Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kami hanya sebagai verifikasi dan memfasilitasi, karena yang menetapkan desa mendapatkan program ini adalah pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Sosial,” ujarnya, Rabu (30/03/2022).

Baca Juga :  Hujan Deras Genangi Ruas Jalan Raya Lintasan Aceh Selatan

Jufri menambahkan, terkait pagu anggaran program tersebut, pihaknya belum bisa menjelaskan karena masih dalam tahap verifikasi.

“Kami belum bisa menyampaikan pagunya karena di setiap desa yang mendapatkan program itu datanya tidak sama. Yang jelas pola pencairannya langsung ke rekening KPM dan DPMD sebagai pemantau atas realisasi program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB