BPKH: Biaya Dana Haji Tahun 2022 Naik

- Jurnalis

Senin, 18 April 2022 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capation: Kepala Badan Pelaksana BPKH (Abimanyu), saat menaiki mobil bantuan BPKH untuk pesantren Al Ibrohimy.

Capation: Kepala Badan Pelaksana BPKH (Abimanyu), saat menaiki mobil bantuan BPKH untuk pesantren Al Ibrohimy.

Bangkalan || Rega Media News

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sosialisasi Undang-Undang Dana Haji tahun 2022 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ibrohimy, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (17/04/2022).

Sosialisasi tersebut menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat bersama legislatif, tentang biaya pelaksanaan dana ibadah haji tahun 2022. Pemerintah menetapkan kebijakan dana haji tahun ini sebesar Rp 49.888.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran biaya Haji tahun 2022 terbilang naik, jika dibandingkan biaya haji tahun 2019. Kenaikan tersebut sekitar 5 juta dari biaya dana haji tahun lalu sebesar Rp 35.000.000

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggota Abimanyu mengatakan, BPKH sebagai badan pengelola dana haji memiliki tanggungjawab untuk menginformasikan kepada masyarakat, tentang biaya dana haji yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Mall Pelayanan Publik di Bangkalan Dibuka

Menurutnya, hasil keputusan Pemerintah, DPR dan BPKH dalam biaya haji tahun ini, perlu disampaikan kepada masyarakat, karena ada hal-hal khusus yang perlu disampaikan. Meskipun secara koordinat Kemenaglah yang akan menyampaikan keputusan dari pusat.

“Karena bagi kami, dalam sosialisasi ini akan menyampaikan saldo dana haji, mengenai manfaatnya untuk apa, penggunaannya untuk apa, supaya masyarakat khususnya sebagai pemilik dana bisa mengetahui secara persis, dana ini aman dan digunakan untuk kepentingan jamaah haji,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Ali Ridho menjelaskan, salah satu fungsi DPR adalah melakukan pengawasan. Seperti kegiatan sosialisasi oleh mitra kerja legislatif, yakni BPKH ini memiliki tujuan menyampaikan kepada publik, tentang biaya penyelenggaraan haji.

Baca Juga :  Sebulan, Polres Sampang Ungkap 22 Kasus Kriminal & Narkoba

“Agar diketahui oleh masyarakat berapa jumlahnya dan berapa yang mesti dibayarkan oleh calon jamaahnya agar masyarakat tau, sebenarnya biaya haji itu tidak seperti yang dibayarkan oleh jamaah. Jamaah hanya membayar Rp 39 juta, padahal BPIHnya, angkanya Rp 81 juta. Untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Tahun ini, angkanya ada kenaikan dibandingkan dengan tahun 2019. Tetapi, tidak dibebankan kepada jamaah. Jadi, untuk jamaah haji tahun 2020 yang batal haji tetapi sudah melunasi, dia tidak akan dikenakan biaya 1 rupiahpun, walaupun biaya hajinya naik. Memang ada kenaikan, tetapi tidak dibebankan kepada jamaah. Itu hasil kesepakatan,” jelasnya.

Berita Terkait

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 19:56 WIB

Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB

Caption: potongan video beredar di media sosial, tampak jasad korban tergeletak di tanah lapang di Desa Rapa Daya, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas

Senin, 30 Jun 2025 - 10:48 WIB