Pembelaan Terpaksa

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pimred Rega Media (H. Abd. Razak, SH,.MH.).

Caption: Pimred Rega Media (H. Abd. Razak, SH,.MH.).

Oleh: H. Abd. Razak, SH,.MH.

Pembelaan terpaksa disebut Noodweer pelaku tidak dapat dihukum dengan beberapa syarat antara lain: pertama pelaku melakukan karena mempertahankan (membela).

Dimana sudah tidak ada jalan lain dalam bahasa Belanda Noodzakelijk yang mempunyai arti perlu sekali, terpaksa dalam keadaan darurat. Dalam hal ini diperlukan keseimbangan dari serangan dan pembelaan atau dari ancaman lawan namun demikian hakimlah yang akan menilai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pembelaan atau pertahanan itu harus dilakukan hanya terhadap kepentingan-kepentingan yang disebut dalam pasal ini adalah badan, kehormatan dan barang diri sendiri atau orang lain, badan atau tubuh diserang dengan perbuatan yang tidak senonoh atau cabul, tidak termasuk diserang kehormatannya seperti di maki-maki dalam arti nama baiknya.

Baca Juga :  DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Ketiga harus ada serangan yang melawan hak dan mengancam dengan sekonyong-konyong artinya penyerang melakukan serangan itu melawan hak orang lain.

Misalnya pencuri melakukan aksinya kemudian ketahuan dan melakukan penyerangan dengan menggunakan alat yang dapat mematikan seperti belati, celurit, pedang dll, maka yang terserang dapat melawan dengan tujuan mempertahankan diri hal ini tak dapat dihukum.

Baca Juga :  UTM Siapkan Pembukaan Fakultas Kedokteran

Dalam pasal 49 KUHP ayat (1) berbunyi “Barang siapa melakukan perbuatan, yang terpaksa dilakukannya untuk mempertahankan dirinya atau diri orang lain, mempertahankan kehormatan atau harta benda sendiri atau kepunyaan orang lain, dari pada serangan yg melawan hak dan mengancam dengan segera pada saat itu juga, tidak boleh dihukum”.

Dalam menentukan bahwa hal tersebut merupakan pembelaan terpaksa maka Penyidik melakukan penyidikan guna membuat terang perkara ini, setelah mendapatkan putusan dari Majelis Hakim, hal ini juga menghindari tindakan main hakim sendiri.

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji
Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?
Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan
Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:08 WIB

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?

Sabtu, 27 September 2025 - 09:27 WIB

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB