Unras Mahasiswa Asal Papua di Gorontalo, Minta UU Otsus dan DOB Dicabut

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa asal Papua saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kota Gorontalo.

Caption: mahasiswa asal Papua saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kota Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Mahasiswa asal Provinsi Papua di Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Jumat (13/05/2022).

Massa aksi unjuk rasa, meminta Pemerintah mencabut Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) dan rencana pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Hengki Boma, dalam orasinya mengungkapkan, di tanah Papua, masyarakat sering dihadapkan dengan Aparat bersenjata, yang diperalat oleh negara. Padahal, masyarakat Papua hanya ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah.

“Negara menghancurkan asset Papua, membuat orang Papua miskin, sehingga menilai DPRD tidak mampu menyelamatkan masyarakat Papua melalui aspirasi. TNI-Polri, hanya menjadi boneka Pemerintah. Dimana, masyarakat selalu dihalangi dalam menyampaikan aspirasi,” beber Hengki, Jum’at (13/05/2022).

Dikatakannya, Papua bisa membiayai Negara melalui freeport yang merupakan asset Papua. Masyarakat Papua tidak takut miskin karena menurutnya Papua tanah yang kaya, hanya saja Negara selalu menguras kekayaan yang ada di Papua.

Baca Juga :  Tiga CASN Pamekasan Lolos Seleksi Komcad

“Hari ini kami hanya ingin menanyakan sudah sampai mana DPRD melihat mahasiswa papua agar disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Dan meminta respon dari DPRD terkait laporan aspirasi mahasiswa papua dari pemerintah pusat,” kata Hengki.

Ditambahkannya, ia bersama Mahasiswa asal Papua lainnya bukan datang untuk membuat rusuh di Gorontalo, namun hanya ingin mencari keadilan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada di Gorontalo.

“Kami pendatang di lingkungan masyarakat dan Mahasiswa Gorontalo hanya menuntut keadilan untuk disampaikan melalui perwakilan rakyat, terkait permasalahan yang saat ini berkembang di tanah Papua. Papua ingin dihabisi secara sistematis, dengan membagi-bagi wilayah. Sehingga, kami memutuskan lebih baik untuk merdeka,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekwan DPRD Kota Gorontalo, Nurrahman Rais Monoarfa mengatakan, Terkait 12 aspirasi yang disampaikan oleh Mahasiswa pada 23 Maret 2022, sudah disampaikan kepada Pimpinan. Sehingga, sekarang kita kembalikan pada mekanisme DPRD.

Baca Juga :  Lagi, Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan Diringkus

“Aspirasi tersebut sudah masuk pada agenda rapat daerah, sudah dimasukan dalam pembahasan termasuk 12 tuntutan Mahasiswa Papua. DPRD Kota Gorontalo, seriusi apapun yang menjadi aspirasi Mahasiswa Papua, dan langsung disampaikan kepada Pimpinan agar segera diteruskan ke DPR RI. Namun aspirasi ini, perlu ada kajian dengan Pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” kata Nurrahman.

Sementara itu, Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Dewan Nasional/LMND DN Eksekutif Wilayah Gorontalo, Hendra A menegaskan, pihaknya akan terus berjuang bersama Mahasiswa Papua.

“Hari ini LMND DN bersama Mahasiswa Papua, menuntut agar Pemerintah rezim yang berkuasa di Negeri ini, untuk mencabut UU Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang jelas-jelas ditolak oleh orang Papua. Papua sering dihadapkan dengan Aparat bersenjata yang diperalat oleh Negara, padahal masyarakat papua hanya ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah,” tegas Hendra.

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB