Unras Mahasiswa Asal Papua di Gorontalo, Minta UU Otsus dan DOB Dicabut

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa asal Papua saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kota Gorontalo.

Caption: mahasiswa asal Papua saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kota Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Mahasiswa asal Provinsi Papua di Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Jumat (13/05/2022).

Massa aksi unjuk rasa, meminta Pemerintah mencabut Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) dan rencana pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hengki Boma, dalam orasinya mengungkapkan, di tanah Papua, masyarakat sering dihadapkan dengan Aparat bersenjata, yang diperalat oleh negara. Padahal, masyarakat Papua hanya ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah.

“Negara menghancurkan asset Papua, membuat orang Papua miskin, sehingga menilai DPRD tidak mampu menyelamatkan masyarakat Papua melalui aspirasi. TNI-Polri, hanya menjadi boneka Pemerintah. Dimana, masyarakat selalu dihalangi dalam menyampaikan aspirasi,” beber Hengki, Jum’at (13/05/2022).

Dikatakannya, Papua bisa membiayai Negara melalui freeport yang merupakan asset Papua. Masyarakat Papua tidak takut miskin karena menurutnya Papua tanah yang kaya, hanya saja Negara selalu menguras kekayaan yang ada di Papua.

Baca Juga :  Oknum Kiai dan Dua Warga Omben Sampang Dipanggil Polisi

“Hari ini kami hanya ingin menanyakan sudah sampai mana DPRD melihat mahasiswa papua agar disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Dan meminta respon dari DPRD terkait laporan aspirasi mahasiswa papua dari pemerintah pusat,” kata Hengki.

Ditambahkannya, ia bersama Mahasiswa asal Papua lainnya bukan datang untuk membuat rusuh di Gorontalo, namun hanya ingin mencari keadilan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada di Gorontalo.

“Kami pendatang di lingkungan masyarakat dan Mahasiswa Gorontalo hanya menuntut keadilan untuk disampaikan melalui perwakilan rakyat, terkait permasalahan yang saat ini berkembang di tanah Papua. Papua ingin dihabisi secara sistematis, dengan membagi-bagi wilayah. Sehingga, kami memutuskan lebih baik untuk merdeka,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekwan DPRD Kota Gorontalo, Nurrahman Rais Monoarfa mengatakan, Terkait 12 aspirasi yang disampaikan oleh Mahasiswa pada 23 Maret 2022, sudah disampaikan kepada Pimpinan. Sehingga, sekarang kita kembalikan pada mekanisme DPRD.

Baca Juga :  Oknum Polisi Surabaya Diduga Tega Cabuli Anak Tirinya

“Aspirasi tersebut sudah masuk pada agenda rapat daerah, sudah dimasukan dalam pembahasan termasuk 12 tuntutan Mahasiswa Papua. DPRD Kota Gorontalo, seriusi apapun yang menjadi aspirasi Mahasiswa Papua, dan langsung disampaikan kepada Pimpinan agar segera diteruskan ke DPR RI. Namun aspirasi ini, perlu ada kajian dengan Pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” kata Nurrahman.

Sementara itu, Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Dewan Nasional/LMND DN Eksekutif Wilayah Gorontalo, Hendra A menegaskan, pihaknya akan terus berjuang bersama Mahasiswa Papua.

“Hari ini LMND DN bersama Mahasiswa Papua, menuntut agar Pemerintah rezim yang berkuasa di Negeri ini, untuk mencabut UU Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang jelas-jelas ditolak oleh orang Papua. Papua sering dihadapkan dengan Aparat bersenjata yang diperalat oleh Negara, padahal masyarakat papua hanya ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah,” tegas Hendra.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB