Unras Mahasiswa Asal Papua di Gorontalo, Minta UU Otsus dan DOB Dicabut

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa asal Papua saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kota Gorontalo.

Caption: mahasiswa asal Papua saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kota Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Mahasiswa asal Provinsi Papua di Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Jumat (13/05/2022).

Massa aksi unjuk rasa, meminta Pemerintah mencabut Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) dan rencana pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hengki Boma, dalam orasinya mengungkapkan, di tanah Papua, masyarakat sering dihadapkan dengan Aparat bersenjata, yang diperalat oleh negara. Padahal, masyarakat Papua hanya ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah.

“Negara menghancurkan asset Papua, membuat orang Papua miskin, sehingga menilai DPRD tidak mampu menyelamatkan masyarakat Papua melalui aspirasi. TNI-Polri, hanya menjadi boneka Pemerintah. Dimana, masyarakat selalu dihalangi dalam menyampaikan aspirasi,” beber Hengki, Jum’at (13/05/2022).

Dikatakannya, Papua bisa membiayai Negara melalui freeport yang merupakan asset Papua. Masyarakat Papua tidak takut miskin karena menurutnya Papua tanah yang kaya, hanya saja Negara selalu menguras kekayaan yang ada di Papua.

Baca Juga :  Beroperasi di Gorut, Pemilik Wahana Hoya-Hoya Diperas

“Hari ini kami hanya ingin menanyakan sudah sampai mana DPRD melihat mahasiswa papua agar disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Dan meminta respon dari DPRD terkait laporan aspirasi mahasiswa papua dari pemerintah pusat,” kata Hengki.

Ditambahkannya, ia bersama Mahasiswa asal Papua lainnya bukan datang untuk membuat rusuh di Gorontalo, namun hanya ingin mencari keadilan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada di Gorontalo.

“Kami pendatang di lingkungan masyarakat dan Mahasiswa Gorontalo hanya menuntut keadilan untuk disampaikan melalui perwakilan rakyat, terkait permasalahan yang saat ini berkembang di tanah Papua. Papua ingin dihabisi secara sistematis, dengan membagi-bagi wilayah. Sehingga, kami memutuskan lebih baik untuk merdeka,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekwan DPRD Kota Gorontalo, Nurrahman Rais Monoarfa mengatakan, Terkait 12 aspirasi yang disampaikan oleh Mahasiswa pada 23 Maret 2022, sudah disampaikan kepada Pimpinan. Sehingga, sekarang kita kembalikan pada mekanisme DPRD.

Baca Juga :  Nostalgia Reuni Alumni SMP SMA 1973-1976 Sampang

“Aspirasi tersebut sudah masuk pada agenda rapat daerah, sudah dimasukan dalam pembahasan termasuk 12 tuntutan Mahasiswa Papua. DPRD Kota Gorontalo, seriusi apapun yang menjadi aspirasi Mahasiswa Papua, dan langsung disampaikan kepada Pimpinan agar segera diteruskan ke DPR RI. Namun aspirasi ini, perlu ada kajian dengan Pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” kata Nurrahman.

Sementara itu, Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Dewan Nasional/LMND DN Eksekutif Wilayah Gorontalo, Hendra A menegaskan, pihaknya akan terus berjuang bersama Mahasiswa Papua.

“Hari ini LMND DN bersama Mahasiswa Papua, menuntut agar Pemerintah rezim yang berkuasa di Negeri ini, untuk mencabut UU Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang jelas-jelas ditolak oleh orang Papua. Papua sering dihadapkan dengan Aparat bersenjata yang diperalat oleh Negara, padahal masyarakat papua hanya ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah,” tegas Hendra.

Berita Terkait

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB