Unras Mahasiswa Asal Papua di Gorontalo, Minta UU Otsus dan DOB Dicabut

- Jurnalis

Jumat, 13 Mei 2022 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa asal Papua saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kota Gorontalo.

Caption: mahasiswa asal Papua saat melakukan aksi demo didepan kantor DPRD Kota Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Mahasiswa asal Provinsi Papua di Gorontalo, menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Jumat (13/05/2022).

Massa aksi unjuk rasa, meminta Pemerintah mencabut Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) dan rencana pelaksanaan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hengki Boma, dalam orasinya mengungkapkan, di tanah Papua, masyarakat sering dihadapkan dengan Aparat bersenjata, yang diperalat oleh negara. Padahal, masyarakat Papua hanya ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah.

“Negara menghancurkan asset Papua, membuat orang Papua miskin, sehingga menilai DPRD tidak mampu menyelamatkan masyarakat Papua melalui aspirasi. TNI-Polri, hanya menjadi boneka Pemerintah. Dimana, masyarakat selalu dihalangi dalam menyampaikan aspirasi,” beber Hengki, Jum’at (13/05/2022).

Dikatakannya, Papua bisa membiayai Negara melalui freeport yang merupakan asset Papua. Masyarakat Papua tidak takut miskin karena menurutnya Papua tanah yang kaya, hanya saja Negara selalu menguras kekayaan yang ada di Papua.

Baca Juga :  Warga RW 10 Kelurahan Utama Cimahi, Tuntut Haknya Kepada PT Sumber Alfaria Tbk Sesuai Kesepakatan Awal

“Hari ini kami hanya ingin menanyakan sudah sampai mana DPRD melihat mahasiswa papua agar disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti. Dan meminta respon dari DPRD terkait laporan aspirasi mahasiswa papua dari pemerintah pusat,” kata Hengki.

Ditambahkannya, ia bersama Mahasiswa asal Papua lainnya bukan datang untuk membuat rusuh di Gorontalo, namun hanya ingin mencari keadilan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ada di Gorontalo.

“Kami pendatang di lingkungan masyarakat dan Mahasiswa Gorontalo hanya menuntut keadilan untuk disampaikan melalui perwakilan rakyat, terkait permasalahan yang saat ini berkembang di tanah Papua. Papua ingin dihabisi secara sistematis, dengan membagi-bagi wilayah. Sehingga, kami memutuskan lebih baik untuk merdeka,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekwan DPRD Kota Gorontalo, Nurrahman Rais Monoarfa mengatakan, Terkait 12 aspirasi yang disampaikan oleh Mahasiswa pada 23 Maret 2022, sudah disampaikan kepada Pimpinan. Sehingga, sekarang kita kembalikan pada mekanisme DPRD.

Baca Juga :  Gara-Gara Terjadi Pembunuhan Di Bangkalan, Sopir Taksi Online Tolak Pesanan Jurusan Madura

“Aspirasi tersebut sudah masuk pada agenda rapat daerah, sudah dimasukan dalam pembahasan termasuk 12 tuntutan Mahasiswa Papua. DPRD Kota Gorontalo, seriusi apapun yang menjadi aspirasi Mahasiswa Papua, dan langsung disampaikan kepada Pimpinan agar segera diteruskan ke DPR RI. Namun aspirasi ini, perlu ada kajian dengan Pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” kata Nurrahman.

Sementara itu, Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi Dewan Nasional/LMND DN Eksekutif Wilayah Gorontalo, Hendra A menegaskan, pihaknya akan terus berjuang bersama Mahasiswa Papua.

“Hari ini LMND DN bersama Mahasiswa Papua, menuntut agar Pemerintah rezim yang berkuasa di Negeri ini, untuk mencabut UU Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang jelas-jelas ditolak oleh orang Papua. Papua sering dihadapkan dengan Aparat bersenjata yang diperalat oleh Negara, padahal masyarakat papua hanya ingin menuntut keadilan kepada Pemerintah,” tegas Hendra.

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB