Daerah  

Aktivis Desak Polres Sampang Usut Tuntas Mafia Pupuk

Caption: sejumlah aktivis saat melakukan aksi demo usut mafia pupuk, didepan Mako Polres Sampang

Sampang || Rega Media News

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Korda Sampang dan Madura Development Watch (MDW), serta perwakilan petani di Sampang, melakukan aksi demo didepan Mako Polres setempat, Selasa (17/05/2022).

Dalam aksi demonya, meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas mafia pupuk, mengingat beberapa waktu sebelumnya Tim Opsnal Polres Sampang telah berhasil mengamankan pelaku dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi, di wilayah Kecamatan Banyuates.

Tak hanya mengamankan sejumlah terduga pelaku yakni dua orang sopir dan satu keneknya, polisi juga mengamankan dua armada truk bermuatan pupuk bersubsidi sebanyak 17 ton pupuk berjenis ZA dan NPK.

Saat demo didepan Mako Polres Sampang, salah satu Korlap aksi Mohammad Hakim mengatakan, agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas mafia pupuk, hingga ke akar-akarnya, karena di Sampang 75% masyarakatnya merupakan petani.

“Mengingat, sejumlah pelaku yang diamankan saat penyekatan di wilayah Kecamatan Banyuates tidak dilakukan penahanan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hakim, Selasa (17/05).

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Polres Sampang atas kinerjanya yang telah berhasil mengamankan dan mengungkap kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi keluar daerah.

“Meski begitu, kami juga meminta polisi segera merilis hasil pengembangan, agar masyarakat tidak berasumsi negatif kepada penegak hukum di Sampang, dan berkas segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkas Hakim.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah aktivis dalam mendukung Polres Sampang, untuk mengusut tuntas mafia pupuk.

“Untuk sementara dari hasil pengembangan kasus pupuk, kami telah mengamankan dua tersangka baru, yakni inisial MH dan SH,” ucap singkat perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.