Gorontalo || Rega Media News
Seorang pengemis di Kota Gorontalo berinisial LH, warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo, viral di media sosial lantaran memiliki saldo tabungan yang sangat fantastis.
Dari informasi yang diterima oleh media ini, LH memiliki saldo tabungan senilai Rp 400 juta, dari hasil ia mengemis selama 13 tahun dengan membawa proposal.
Hal ini terungkap, dari adanya laporan warga setempat tentang aktivitas LH, yang menghasilkan uang ratusan juta rupiah itu kepada ke pihak berwajib.
Menindak lanjuti laporan warga tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo, Bripka Romi Paera bersama Bhabinsa dan pihak Kelurahan Ipilo, kemudian melakukan Problem Soulving di Kantor Lurah Ipilo, Kamis (02/06/2022).
“Jadi dari laporan warga ini, kita melakukan klarifikasi terhadap pengemis tersebut, dimana diketahui bahwa dirinya mengemis kepada orang-orang dengan menyodorkan proposal,” ungkap Romi.
Diterangkan Romi, dari pengakuan warga juga diketahui proposal yang dibawa LH untuk meminta minta, tidak ada legalitas dari pihak Pemerintah, dan hanya dibuat sendiri oleh LH alias Ilegal. LH juga menurut mereka, dalam melakukan aktivitasnya itu, sering kali dibarengi dengan pemaksaan.
“Untuk profesi yang dilakukan LH, berdasarkan interogasi kepadanya bahwa kerja tersebut sudah dilakukannya kurang lebih 13 tahun lamanya, semenjak berpisah dengan istrinya. Kemudian setelah di cek saldo buku rekening milik LH, berjumlah Rp 490 juta didalam dua rekening, yakni Bank Mandiri dan Bank Sulutgo,” terang Romi.
Informasi terakhir yang diterima media ini, hasil Problem Soulving yang dilakukan terkait hal itu, LH telah membuat pernyataan tidak akan melakukan lagi aktivitas meminta minta itu, dengan menggunakan proposal atau semacamnya.