Wilayah Religi Sunan Ampel Rawan Copet, Satu Pelaku Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka (copet) inisial HY dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: tersangka (copet) inisial HY dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Spesialis copet di wilayah kawasan religi Sunan Ampel berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, saat melakukan aksinya di Jl. Nyamplungan Surabaya, Minggu (05/06/2022) malam.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui bernama HY (42 th), yang bertempat tinggal kontrak di Jl. Arimbi, Surabaya.

“Awalnya petugas mendapat laporan adanya kehilangan Handphone di wilayah religi Sunan Ampel,” ucap Kapolsek Kompol Ari Bayuaji, Selasa (07/06/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan serta mendapat ciri-ciri pelaku, pada hari Senin (06/06) sore, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan interogasi.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya di terminal Ampel bersama 2 temannya berinisial HL dan SD (DPO) yang berhasil mencuri Hp korban,” terangnya.

Baca Juga :  Aktivis di Sumenep Dukung Pembubaran HTI

Masih kata Ari, untuk sasaran aksi para pencopet tersebut kepada para peziarah berasal dari luar kota, dengan harapan para korbannya tidak akan melaporkan kejadian kehilangan di kepolisian wilayah.

“Untuk melakukan aksinya, para komplotan tersebut memilih hari libur tanggal merah atau libur nasional yang kebanyakan banyak para peziarah yang datang. Setelah berhasil, ketiga tersangka langsung di jual kepada BL (DPO) selaku penadah,” jelasnya.

Sambung Ari, tersangka juga mengaku melakukan aksi pencopetan Hp di terminal Ampel sejak 3 bulan lalu dengan rincian mendapatkan Hp merk Realme RMX 2185 (blm terjual).

Selain itu, juga Hp merk Samsung A32 dijual Rp 900 ribu, Hp Huwawei dijual Rp 200 rb, Hp Nokia dijual Hp 100 ribu, Samsung core dijual Rp 200 ribu, Oppo A3s dijual Rp 400rb, Xiomie Redmi 5 dijual Rp 400rb dan Hp Vivo Y12 dijual Rp 600 ribu.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Pemukulan Wartawan Gorontalo Diminta Sesuai UU Pers

Selain menangkap tersangka HY, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Realme warna hitam (hasil kejahatan), 1 dosbook Hp merk Samsung type A32 dan 1 lembar kwitansi pembelian 1 unit Hp merk Samsung type A32.

“Kini tersangka HY akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana. Sedangkan untuk 2 tersangka lainnya, serta 1 tersangka sebagai penadahnya sudah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB