Wilayah Religi Sunan Ampel Rawan Copet, Satu Pelaku Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka (copet) inisial HY dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: tersangka (copet) inisial HY dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Spesialis copet di wilayah kawasan religi Sunan Ampel berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, saat melakukan aksinya di Jl. Nyamplungan Surabaya, Minggu (05/06/2022) malam.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui bernama HY (42 th), yang bertempat tinggal kontrak di Jl. Arimbi, Surabaya.

“Awalnya petugas mendapat laporan adanya kehilangan Handphone di wilayah religi Sunan Ampel,” ucap Kapolsek Kompol Ari Bayuaji, Selasa (07/06/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan serta mendapat ciri-ciri pelaku, pada hari Senin (06/06) sore, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan interogasi.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya di terminal Ampel bersama 2 temannya berinisial HL dan SD (DPO) yang berhasil mencuri Hp korban,” terangnya.

Baca Juga :  Tambah Beasiswa di 2021, Baddrut Tamam Harapkan di Pamekasan Ada Yang Jadi Panglima TNI

Masih kata Ari, untuk sasaran aksi para pencopet tersebut kepada para peziarah berasal dari luar kota, dengan harapan para korbannya tidak akan melaporkan kejadian kehilangan di kepolisian wilayah.

“Untuk melakukan aksinya, para komplotan tersebut memilih hari libur tanggal merah atau libur nasional yang kebanyakan banyak para peziarah yang datang. Setelah berhasil, ketiga tersangka langsung di jual kepada BL (DPO) selaku penadah,” jelasnya.

Sambung Ari, tersangka juga mengaku melakukan aksi pencopetan Hp di terminal Ampel sejak 3 bulan lalu dengan rincian mendapatkan Hp merk Realme RMX 2185 (blm terjual).

Selain itu, juga Hp merk Samsung A32 dijual Rp 900 ribu, Hp Huwawei dijual Rp 200 rb, Hp Nokia dijual Hp 100 ribu, Samsung core dijual Rp 200 ribu, Oppo A3s dijual Rp 400rb, Xiomie Redmi 5 dijual Rp 400rb dan Hp Vivo Y12 dijual Rp 600 ribu.

Baca Juga :  ABA IDI: Implementasi Hasil Retreat Untuk Membangun Sampang

Selain menangkap tersangka HY, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Realme warna hitam (hasil kejahatan), 1 dosbook Hp merk Samsung type A32 dan 1 lembar kwitansi pembelian 1 unit Hp merk Samsung type A32.

“Kini tersangka HY akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana. Sedangkan untuk 2 tersangka lainnya, serta 1 tersangka sebagai penadahnya sudah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB