Pelaku Pencabulan Tak Ditangkap, Humas Polrestabes Surabaya Angkat Bicara

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Terkait pemberitaan pelaku pencabulan yang dilaporkan sejak Januari 2020 namun tidak ditangkap, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih, angkat bicara, Rabu (15/06/2022) malam.

Melalui pesan WhatsApp, kepada awak media, Kompol Fakih menyampaikan, perkara pencabulan yang terjadi di Ploso Surabaya, terjadi pada bulan Januari 2020 sekitar pukul 15:00 WIB.

“Kemudian, kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan mengirimkan berkas perkara pada bulan Februari 2020. Berkas perkara dinyatakan P21 pada bulan Mei 2020,” terangnya.

Baca Juga :  Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Namun, terjadi suatu hambatan. Dimana, pada saat akan dilakukan tahap 2, jaksa yang menangani kasus tersebut, pindah tugas dan tidak ada pemberitahuan kepada penyidik.

“Penyidik melakukan konfirmasi terkait jaksa pengganti dan jaksa pengganti meminta waktu untuk mencari berkas terkait adanya peralihan jaksa,” lanjutnya.

Namun, selama kurun waktu sejak P21, belum ada konfirmasi lagi dari JPUnya. Sehingga, penyidik kembali melakukan konfirmasi kepada jaksa pengganti yang ternyata sudah 2 kali dilimpahkan.

Baca Juga :  Tega Buang Bayi, ART Asal NTT Diringkus Polrestabes Surabaya

“Penyidik telah melakukan konfirmasi kembali kepada JPU dan sesuai dengan kesepakatan, tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 Juni 2022,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pelaku pencabulan sejak 2 tahun silam dilaporkan hingga saat ini tidak dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Hal ini membuat pertanyaan besar masyarakat Kota Surabaya, lantaran pelaku pencabulan seorang gadis dibawah umur masih berkeliaran dan korbannya lebih dari 1 orang tidak ditangkap. Bersambung…

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB