Pelaku Pencabulan Tak Ditangkap, Humas Polrestabes Surabaya Angkat Bicara

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Terkait pemberitaan pelaku pencabulan yang dilaporkan sejak Januari 2020 namun tidak ditangkap, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih, angkat bicara, Rabu (15/06/2022) malam.

Melalui pesan WhatsApp, kepada awak media, Kompol Fakih menyampaikan, perkara pencabulan yang terjadi di Ploso Surabaya, terjadi pada bulan Januari 2020 sekitar pukul 15:00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan mengirimkan berkas perkara pada bulan Februari 2020. Berkas perkara dinyatakan P21 pada bulan Mei 2020,” terangnya.

Baca Juga :  Kasus Demam Berdarah di Kabupaten Sampang Melonjak

Namun, terjadi suatu hambatan. Dimana, pada saat akan dilakukan tahap 2, jaksa yang menangani kasus tersebut, pindah tugas dan tidak ada pemberitahuan kepada penyidik.

“Penyidik melakukan konfirmasi terkait jaksa pengganti dan jaksa pengganti meminta waktu untuk mencari berkas terkait adanya peralihan jaksa,” lanjutnya.

Namun, selama kurun waktu sejak P21, belum ada konfirmasi lagi dari JPUnya. Sehingga, penyidik kembali melakukan konfirmasi kepada jaksa pengganti yang ternyata sudah 2 kali dilimpahkan.

Baca Juga :  Komplotan Maling Ban Bekas di Sampang Menyerahkan Diri

“Penyidik telah melakukan konfirmasi kembali kepada JPU dan sesuai dengan kesepakatan, tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 Juni 2022,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pelaku pencabulan sejak 2 tahun silam dilaporkan hingga saat ini tidak dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Hal ini membuat pertanyaan besar masyarakat Kota Surabaya, lantaran pelaku pencabulan seorang gadis dibawah umur masih berkeliaran dan korbannya lebih dari 1 orang tidak ditangkap. Bersambung…

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB