Pelaku Pencabulan Tak Ditangkap, Humas Polrestabes Surabaya Angkat Bicara

- Jurnalis

Kamis, 16 Juni 2022 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Terkait pemberitaan pelaku pencabulan yang dilaporkan sejak Januari 2020 namun tidak ditangkap, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih, angkat bicara, Rabu (15/06/2022) malam.

Melalui pesan WhatsApp, kepada awak media, Kompol Fakih menyampaikan, perkara pencabulan yang terjadi di Ploso Surabaya, terjadi pada bulan Januari 2020 sekitar pukul 15:00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, kami telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan mengirimkan berkas perkara pada bulan Februari 2020. Berkas perkara dinyatakan P21 pada bulan Mei 2020,” terangnya.

Baca Juga :  Jatmiko di Vonis Dua Tahun Penjara

Namun, terjadi suatu hambatan. Dimana, pada saat akan dilakukan tahap 2, jaksa yang menangani kasus tersebut, pindah tugas dan tidak ada pemberitahuan kepada penyidik.

“Penyidik melakukan konfirmasi terkait jaksa pengganti dan jaksa pengganti meminta waktu untuk mencari berkas terkait adanya peralihan jaksa,” lanjutnya.

Namun, selama kurun waktu sejak P21, belum ada konfirmasi lagi dari JPUnya. Sehingga, penyidik kembali melakukan konfirmasi kepada jaksa pengganti yang ternyata sudah 2 kali dilimpahkan.

Baca Juga :  Polsek Semampir Tangkap Maling Motor, Keluarga Akui Pelaku Alami Gangguan Jiwa

“Penyidik telah melakukan konfirmasi kembali kepada JPU dan sesuai dengan kesepakatan, tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 22 Juni 2022,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pelaku pencabulan sejak 2 tahun silam dilaporkan hingga saat ini tidak dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.

Hal ini membuat pertanyaan besar masyarakat Kota Surabaya, lantaran pelaku pencabulan seorang gadis dibawah umur masih berkeliaran dan korbannya lebih dari 1 orang tidak ditangkap. Bersambung…

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB