Sampang || Rega Media News
Puluhan guru honorer di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (29/06/2022) pagi, untuk mengadukan nasibnya lantaran tidak mendapatkan formasi.
Kedatangan guru yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHNLPGKS) tersebut, untuk melakukan audiensi ke Komisi I DPRD setempat.
Mereka akan meminta DPRD memperjuangkan hak-hak mereka, khususnya guru honorer yang telah lulus passing grade dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2021.
“Peserta audiensi ke Komisi I DPRD Sampang sebanyak 25 guru, perwakilan dari FGHNLPGKS,” ujarnya, Ketua FGHNLPG Kabupaten Sampang, Ahmad Jawahir, dikutip dari salah satu media.
Ia mengungkapkan, para guru honorer yang lulus passing grade itu minta diberikan formasi sebelum tes PPPK tahap III, agar peserta lulus tes kategori P1, P2, dan P3 mendapat hak yang sama.
“Kita akan memperjuangkan agar Pemerintah Kabupaten Sampang mengajukan formasi sebanyak-banyaknya, supaya para guru yang lulus passing grade bisa tercover semua,” tegas Jawahir.
Pemerintah pusat, jelas Jawahir, sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk membuka formasi pada tahun 2022 sebanyak-banyaknya.
“Namun yang menjadi persoalan saat ini yakni, formasi di Pemkab Sampang yang belum pasti. Berdasarkan informasi, Pemkab hanya membuka 110 formasi, tapi masih belum valid,” ungkapnya.
Untuk itu, kata Jawahir, para guru yang sudah lolos passing grade ini memohon kepada Pemkab Sampang agar mengajukan formasi sebanyak-banyaknya.
Dia merinci, peserta pada ujian tahap 1 dan 2 sebanyak 2.084 orang. Untuk tahap 1, menurut Jawahir, ada 338 guru yang lulus passing grade dengan kuota formasi sebanyak 371.
“Ditahap 1 masih ada sisa 33 formasi yang kosong. Sementara, guru yang lulus PG di tahap 2 sebanyak 705 orang. Jika benar Pemkab hanya membuka 110 formasi, berarti bakal ada 672 guru tidak kebagian formasi,” bebernya.
Pihaknya berharap, dalam audiensi memberikan sinyal positif dan diharapkan nantinya ada solusi. Khususnya, asas keadilan dan pemerataan formasi karena regulasi pusat sudah menegaskan.
“Semoga Komisi I DPRD bisa membantu perjuangan FGHNLPGKS. Kami sangat berharap, para guru honorer negeri lulus PG PPPK akan diprioritaskan, tidak ada tes lagi, semua mendapatkan formasi,” pungkasnya.