Sulap Jalan Gunung Rancak – Tobai, Pemkab Sampang Kembali Gerojok Rp 10 Miliar

- Jurnalis

Senin, 4 Juli 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: jalan poros kabupaten, Desa Gunung Rancak (Kecamatan Robatal) - Tobai Timur (Kecamatan Sokobanah).

Caption: jalan poros kabupaten, Desa Gunung Rancak (Kecamatan Robatal) - Tobai Timur (Kecamatan Sokobanah).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, kembali mengalokasikan anggaran senilai Rp 10 miliar untuk pembangunan jalan kabupaten Gunung Rancak – Tobai Timur.

Kepala DPUPR Kabupaten Sampang Moh. Ziz melalui Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR setempat Hasan Mustofa mengatakan, peningkatan struktur jalan kabupaten ini akan dibangun menggunakan betonisasi bertulang sepanjang 2,2 Kilo Meter (Km).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peningkatan Jalan Gunung Rancak – Tobai Timur dianggarkan senilai Rp 10 miliar, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang TA 2022 yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah pusat.

Baca Juga :  Eko Mujiono Terpilih Sebagai Nahkoda Baru ASPPI Jatim Pada Musda IV

“Titik peningkatan struktur jalan tersebut nanti akan dimulai dari pintu gerbang ruas jalan Tobai Barat sepanjang 2,2 Km dengan lebar 4 meter,” ungkap Hasan, Senin (04/07/2022).

Hasan menambahkan, pembangunan jalan kabupaten Gunung Rancak – Tobai Timur itu ditargetkan selesai pada 2023 mendatang.

“Proyek peningkatan struktur jalan tersebut dianggarkan senilai Rp 40 miliar, dan saat ini sudah di gerojok Rp 30 miliar yang bersumber dari APBD Sampang,” pungkasnya.

Baca Juga :  Di Duga Punya Ilmu Santet, Rumah Warga Desa Blu’uran Hangus Terbakar

Sementara itu, Syamsul warga Desa Tobai Barat berharap pembangunan mega proyek tersebut sesuai dengan spek dan selesai tepat waktu.

Jalan Gunung Rancak – Tobai Timur merupakan salah satu akses jalan vital di Kabupaten Sampang dan bisa mendongkrak perekonomian warga.

“Harapan besar dititipkan warga ke pelaksana proyek, agar pekerjaan tuntas sesuai waktu yang tertuang dalam kontrak,” harapnya.

Berita Terkait

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat
Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan
Pamekasan Siaga Bencana Alam, Kolaborasi Kunci Kesiapsiagaan
Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi
Woro-Woro !, Ada Pasar Murah di Kecamatan Omben
PLN UP3 Madura Perkuat Kolaborasi Dengan FRPB

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:36 WIB

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 November 2025 - 16:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep

Rabu, 12 November 2025 - 12:02 WIB

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Rabu, 12 November 2025 - 09:10 WIB

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Selasa, 11 November 2025 - 18:43 WIB

Bupati Bangkalan Dorong Guru Terus Berinovasi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan arahannya usai pelantikan DPC PKDI Kabupaten Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:36 WIB

Caption: korban kecelakaan mendapat penanganan medis petugas Puskesmas Omben didampingi Polantas, (sumber foto: Satlantas Polres Sampang).

Peristiwa

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Rabu, 12 Nov 2025 - 13:48 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, mencoret foto anggota Polri yang dipecat sebagai tanda pemberhentian tidak dengan hormat, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Rabu, 12 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama Kalapas dan Kajari Pamekasan usai agenda silaturahmi, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Perkuat Sinergitas Dengan Kejari Pamekasan

Rabu, 12 Nov 2025 - 09:10 WIB