Bangkalan || Rega Media News
BPJS Ketenagakerjaan Madura melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bupati Bangkalan, dalam kegiatan Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,di rumah Kepala Desa Dakiring Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Selasa (05/07/2022).
Penandatanganan MoU tersebut, merupakan upaya Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan. Dalam sambutannya, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, pihaknya siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura.
“Kami selaku lembaga eksekutif di Kabupaten Bangkalan, siap untuk mengawal, bersinergi dan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura, dalam upaya meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan saat pekerja mengalami resiko sosial ekonomi,” ujarnya.
Sementara Asisten Deputi Direktur Wilayah, Arie Fianto Syofian mengucapkan terima kasih atas segala support yang diberikan Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, dalam memastikan masyarakat pekerjaannya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Terima kasih atas kepedulian Bupati Bangkalan dalam segala upayanya memberikan dukungan kepada kami, untuk memastikan masyarakat pekerja baik formal maupun informal di Kabupaten Bangkalan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Arie.
Dalam upaya Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan, penandatanganan MoU juga dilakukan oleh Ketua AKD Kabupaten Bangkalan, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan sehingga diharapkan perangkat desa, petani, dan nelayan juga terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari menambahkan, keterangan terkait kegiatan tersebut, ia berharap bisa meningkatkan coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga diharapkan perangkat desa, petani dan nelayan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Untuk perangkat desa, masuk dalam kategori Pekerja Formal atau Penerima Upah (PU), yaitu terlindungi 2 program yaitu JKK dan JKM dengan iuran Rp10.567,- atau bisa dengan 3 program yaitu JKK, JKM dan JHT dengan iuran Rp122.103,” terangnya.
Untuk petani dan nelayan termasuk dalam kategori Pekerja Informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu terlindungi 2 program yaitu JKK dan JKM dengan iuran Rp16.800,- atau bisa dengan 3 program yaitu JKK, JKM dan JHT dengan iuran Rp36.800.
Dalam kegiatan Launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga dilaksanakan penyerahan simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan total manfaat sebesar Rp1.092.005.640,- dengan rincian total manfaat JKM sebesar Rp462.000.000,- total manfaat JHT sebesar Rp40.505.640,- dan total manfaat beasiswa sebesar Rp589.500.000.
Vinca menambahkan, sebagai bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan pada masyarakat Kabupaten Bangkalan di masa wabah Covid-19 saat ini, pihaknya menyalurkan 239 paket sembako kepada masyarakat yang lanjut usia (lansia) dan sebatangkara melalui dinas sosial.