Surabaya || Rega Media News
Kepolisian Sektor Mulyorejo bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan pengecekan hewan ternak yang dijual untuk qurban di beberapa lokasi yang ada di wilayah, Rabu (06/2022) pagi.
Dalam pelaksanaan pengecekan kali ini dipimpin langsung Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, didampingi Camat Mulyorejo Yudi Eko Handono, serta menerjunkan sebanyak 30 personel gabungan termasuk petugas DKPP Kota Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo mengatakan, kegiatan pengecekan tersebut, dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan yang akan dijual untuk qurban.
“Untuk pengecekan sendiri kami bersama camat serta petugas tiga pilar melakukan pemeriksaan Surat Rekomendasi Pemasukan Ternak dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya,” terangnya.
Selain itu, kata Ardi, juga mengecek surat jalan dari daerah asal ternak, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), dan Surat keterangan lokasi usaha penjualan hewan ternak.
“Juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di kandang /tempat jualan, Pemberian vitamin pada hewan ternak dan penempelan sticker TELAH DIPERIKSA KESEHATAN ditali kekang ternak qurban,” tandasnya.
Pimpinan utama di Mapolsek Mulyorejo berpangkat 1 melati tersebut menambahkan, untuk pelaksanaan pemeriksaan dilakukan di dua lokasi tempat penjualan hewan ternak Qurban.
“Yang pertama pemeriksaan dilakukan di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno berdasarkan data yang dilakukan pengecekan terdapat sebanyak 45 ekor Sapi dan 20 ekor Kambing yang di jual,” jelas Ardi.
Sedangkan dilokasi Jalan Kenjeran, Kelurahan Kalijudan, terdapat sebanyak 35 ekor Sapi dan 85 ekor Kambing yang dilakukan pemeriksaan.
“Sedangkan hasil dari pemeriksaan oleh DKPP Kota Surabaya di lokasi tersebut, semua hewan qurban dinyatakan sehat dan tidak ada indikasi terjangkit PMK,” pungkasnya.