“Bupati Sampang Mantu” Dapat Layanan Seven In One Dari Dispendukcapil

- Jurnalis

Selasa, 26 Juli 2022 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: secara simbolis pelayanan Seven In One (7 In 1) Dispendukcapil, saat resepsi pernikahan putri Bupati Sampang.

Caption: secara simbolis pelayanan Seven In One (7 In 1) Dispendukcapil, saat resepsi pernikahan putri Bupati Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meluncurkan inovasi baru bernama Marlena Tuku Santan atau Manejemen Layanan Administrasi Kependudukan, tujuh dokumen Seven In One (7 In 1) langsung dapat saat acara pernikahan putri Bupati Sampang.

Dalam acara Bupati Sampang Mantu yang digelar pada Selasa (19/07/2022) kemarin tersebut, kedua pasangan pernikahan langsung dapat tujuh dokumen dari Dispendukcapil setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Dispendukcapil Sampang H. Nor Alam mengatakan, inovasi Marlena Tuku Santan merupakan akronim dari Manejemen Layanan Administrasi Kependudukan, tujuh dokumen langsung dapat saat pernikahan.

Baca Juga :  Kejurprov Balap Motor 2019, Bupati Sampang Tekankan Safety Riding dan Kurangi Balap Liar

H. Nor Alam menjelaskan, inovasi tersebut merupakan kerjasama pelayanan dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk layanan bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Tujuh dokumen ini, diantaranya buku nikah 2 dokumen dari Kemenag, Kartu Keluarga 3 dokumen dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) 2 dokumen dari Dispendukcapil,” ujar H. Nor Alam.

Lebih lanjut H. Nor Alam menuturkan, inovasi Marlena Tuku Santan tersebut merupakan upaya untuk mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kependudukan, kepada setiap penduduk di Kabupaten Sampang yang melaksanakan pernikahan di KUA.

Baca Juga :  Usai Mogok Kerja, 21 Petugas Retribusi Pasar Srimangunan Sampang Kembali Aktif

“Selain itu sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari pemerintah untuk melakukan pelayanan administrasi,” tutur eks Kepala Dinas Pendidikan ini, Selasa (26/07/2022).

H. Nor Alam menambahkan, tujuan dari inovasi tersebut untuk meningkatkan cakupan kepemilikan kependudukan, mendekatkan dan memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

“Meningkatkan validitas dan akurasi data kependudukan dan memenuhi hak konstitusional warga negara terkait kepemilikan dokumen kependudukan yang resmi,” pungkasnya.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB