Daerah  

“Bupati Sampang Mantu” Dapat Layanan Seven In One Dari Dispendukcapil

Caption: secara simbolis pelayanan Seven In One (7 In 1) Dispendukcapil, saat resepsi pernikahan putri Bupati Sampang.

Sampang || Rega Media News

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, meluncurkan inovasi baru bernama Marlena Tuku Santan atau Manejemen Layanan Administrasi Kependudukan, tujuh dokumen Seven In One (7 In 1) langsung dapat saat acara pernikahan putri Bupati Sampang.

Dalam acara Bupati Sampang Mantu yang digelar pada Selasa (19/07/2022) kemarin tersebut, kedua pasangan pernikahan langsung dapat tujuh dokumen dari Dispendukcapil setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Dispendukcapil Sampang H. Nor Alam mengatakan, inovasi Marlena Tuku Santan merupakan akronim dari Manejemen Layanan Administrasi Kependudukan, tujuh dokumen langsung dapat saat pernikahan.

H. Nor Alam menjelaskan, inovasi tersebut merupakan kerjasama pelayanan dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk layanan bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Tujuh dokumen ini, diantaranya buku nikah 2 dokumen dari Kemenag, Kartu Keluarga 3 dokumen dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) 2 dokumen dari Dispendukcapil,” ujar H. Nor Alam.

Lebih lanjut H. Nor Alam menuturkan, inovasi Marlena Tuku Santan tersebut merupakan upaya untuk mempermudah dan mempercepat layanan administrasi kependudukan, kepada setiap penduduk di Kabupaten Sampang yang melaksanakan pernikahan di KUA.

“Selain itu sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari pemerintah untuk melakukan pelayanan administrasi,” tutur eks Kepala Dinas Pendidikan ini, Selasa (26/07/2022).

H. Nor Alam menambahkan, tujuan dari inovasi tersebut untuk meningkatkan cakupan kepemilikan kependudukan, mendekatkan dan memberikan pelayanan prima pada masyarakat.

“Meningkatkan validitas dan akurasi data kependudukan dan memenuhi hak konstitusional warga negara terkait kepemilikan dokumen kependudukan yang resmi,” pungkasnya.