Pengedar Sabu di Surabaya Diringkus Aparat

- Jurnalis

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: AP bin S (32 tahun) warga Kedung Mangu saat diamanakan aparat.

Caption: AP bin S (32 tahun) warga Kedung Mangu saat diamanakan aparat.

Surabaya || Rega Media News

Peredaran narkoba jenis sabu-sabu terbesar masih didominasi di Jalan Kunti Surabaya. Hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan seorang pengedar yang berhasil di tangkap oleh petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Kedung Mangu Surabaya, Kamis (21/07/2022) kemarin.

Pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial AP bin S (32 tahun) warga Kedung Mangu tersebut mengaku mendapat narkoba dari bandar berinisial S di Jalan Kunti Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan terhadap AP tersebut, petugas juga mengamankan barang puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu dengan berat masing-masing 1,30 gram sebanyak 4 poket, 1,31 gram sebanyak 2 poket, 1,29 gram 1 poket dengan total 10,43 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Bansos TNI Hiasi Pembukaan TMMD Ke-117 di Sampang

Selain itu juga petugas mengamankan barang bukti 1(satu) Buah Dompet kecil warna kuning yang didalamnya terdapat 11 (sebelas) poket plastik kecil yang didalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis Shabu dengan berat Bruto ±4,42(empat koma empat puluh dua) gram beserta Plastik pembungkusnya, 1(satu) Bandel Plastik Klip kecil, 1(satu) Buah Timbangan elektrik Warna Hitam, 1(satu) buah Scrop /serok Shabu, 1(satu) Buah HP Merk REALME Warna Ungu dengan SIM Card, Uang Tunai sebesar Rp.320.000,(Tiga ratus dua puluh ribu rupiah) dan 1(satu) Buah Buku tulis yang berisi Rekapan penjualan.

Baca Juga :  Warga Soroti Camat Kluet Tengah Jarang Ditempat dan Tidak Menetap

Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil sudah menyatakan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan,”ucap Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo.

Saat diintrogasi petugas, lanjut Hendro, tersangka mengaku mendapat narkoba dari saudara S di Jalan Kunti Surabaya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan sang bandar S masih dilakukan pengejaran,” ungkapnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB