Fantastis! Anggaran DBHCHT di Sampang Capai Rp 28 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang II Rega Media News

Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 28 miliar.

Pagu DBHCHT tahun 2022 ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yang hanya mencapai Rp 26 miliar.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, petunjuk teknis (Juknis) pembagian DBHCHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tahun 2022.

Dari pagu 28 miliar itu. Pertama, 20 persen untuk peningkatan kwalitas bahan baku ada di Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, dan juga pelatihan keterampilan tenaga kerja ada di Ketenagakerjaan.

Kemudian, 10 persen dari pagu tersebut untuk penegakan hukum. Tapi, untuk tahun 2022 ada kekhususan, karena awal tahun lalu nomenklaturnya masih mengacu pada PMK 2021. Maka yang melaksanakan bagian penegakan hukumnya. Yakni, Bagian Perekonomian Sekdakab Sampang, Dinas Perikanan, Disperindagkop dan Disporabudpar serta Diskominfo.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Lantik Setijabudhi Sebagai Sekretaris Daerah

Namun, pertengahan Mei tahun 2022 lalu turun nomenklatur baru untuk mengatur DBHCHT tahun 2022. Akhirnya, di Dinas-dinas tersebut yang sebelumnya melaksanakan sosialisasi penegakan hukum pagunya ditarik kembali.

Dalam penarikan pagu tersebut, di Dinas Perikanan dan Disperindagkop belum terealisasi. Sedangkan, pagu yang ada di Diskominfo, Bagian Perekonomian dan Disporabudpar sebagian sudah terealisasi.

“Sedangkan, pagu yang sudah terealisasi itu tetap diakui sebagai DBHCHT kebijakan dari pemerintah pusat karena memang turunnya nomenklatur yang baru ini telat. Maka, sisa yang sudah ditarik tersebut sesuai nomenklatur baru dikumpulkan di Satpol PP Sampang,” katanya.

Lebih jauh Barri mengungkapkan, 40 persen dari pagu tersebut untuk kesehatan dan ini ada di Dinas Kesehatan. Sedangkan 30 persennya untuk kesejahteraan masyarakat. Dari pagu itu, rencananya untuk BLT.

Baca Juga :  Perda Madin Masih Belum Berlaku, Ini Kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan

Namun, karena berdasarkan pengalaman tahun kemarin penerimanya hanya sedikit. Maka, di realisasikan untuk buruh pabrik rokok.

Untuk buruh rokok di alokasikan 6 persen. Sisanya, 24 persen dialihkan ke kesehatan atau program lain yang menjadi prioritas kabupaten.

“Jadi tahun ini kita boleh untuk menganggarkan program lain diluar ketentuan PMK 215 asalkan menjadi prioritas Pemkab,” ungkapnya.

Barri menambahkan, bahwa yang 6 persen untuk sasaran BLT-nya diatur. Pertama adalah buruh pabrik rokok legal. Kemudian, masyarakat Sampang yang menjadi buruh tani tembakau dan masyarakat yang butuh dibantu.

“Terkait kesejahteraan masyarakat tersebut, sesuai dengan peraturan dari Kemendagri dialihkan ke Dinas Sosial. Saat ini dinas terkait masih melaksanakan proses pendataan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB