Fantastis! Anggaran DBHCHT di Sampang Capai Rp 28 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang II Rega Media News

Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 28 miliar.

Pagu DBHCHT tahun 2022 ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yang hanya mencapai Rp 26 miliar.

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, petunjuk teknis (Juknis) pembagian DBHCHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tahun 2022.

Dari pagu 28 miliar itu. Pertama, 20 persen untuk peningkatan kwalitas bahan baku ada di Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, dan juga pelatihan keterampilan tenaga kerja ada di Ketenagakerjaan.

Kemudian, 10 persen dari pagu tersebut untuk penegakan hukum. Tapi, untuk tahun 2022 ada kekhususan, karena awal tahun lalu nomenklaturnya masih mengacu pada PMK 2021. Maka yang melaksanakan bagian penegakan hukumnya. Yakni, Bagian Perekonomian Sekdakab Sampang, Dinas Perikanan, Disperindagkop dan Disporabudpar serta Diskominfo.

Baca Juga :  110 Personel Resor Bandung Naik Pangkat

Namun, pertengahan Mei tahun 2022 lalu turun nomenklatur baru untuk mengatur DBHCHT tahun 2022. Akhirnya, di Dinas-dinas tersebut yang sebelumnya melaksanakan sosialisasi penegakan hukum pagunya ditarik kembali.

Dalam penarikan pagu tersebut, di Dinas Perikanan dan Disperindagkop belum terealisasi. Sedangkan, pagu yang ada di Diskominfo, Bagian Perekonomian dan Disporabudpar sebagian sudah terealisasi.

“Sedangkan, pagu yang sudah terealisasi itu tetap diakui sebagai DBHCHT kebijakan dari pemerintah pusat karena memang turunnya nomenklatur yang baru ini telat. Maka, sisa yang sudah ditarik tersebut sesuai nomenklatur baru dikumpulkan di Satpol PP Sampang,” katanya.

Lebih jauh Barri mengungkapkan, 40 persen dari pagu tersebut untuk kesehatan dan ini ada di Dinas Kesehatan. Sedangkan 30 persennya untuk kesejahteraan masyarakat. Dari pagu itu, rencananya untuk BLT.

Baca Juga :  Presma UTM Kutuk Dugaan Penganiayaan Mahasiswi di Bangkalan

Namun, karena berdasarkan pengalaman tahun kemarin penerimanya hanya sedikit. Maka, di realisasikan untuk buruh pabrik rokok.

Untuk buruh rokok di alokasikan 6 persen. Sisanya, 24 persen dialihkan ke kesehatan atau program lain yang menjadi prioritas kabupaten.

“Jadi tahun ini kita boleh untuk menganggarkan program lain diluar ketentuan PMK 215 asalkan menjadi prioritas Pemkab,” ungkapnya.

Barri menambahkan, bahwa yang 6 persen untuk sasaran BLT-nya diatur. Pertama adalah buruh pabrik rokok legal. Kemudian, masyarakat Sampang yang menjadi buruh tani tembakau dan masyarakat yang butuh dibantu.

“Terkait kesejahteraan masyarakat tersebut, sesuai dengan peraturan dari Kemendagri dialihkan ke Dinas Sosial. Saat ini dinas terkait masih melaksanakan proses pendataan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB