Fantastis! Anggaran DBHCHT di Sampang Capai Rp 28 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang II Rega Media News

Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 28 miliar.

Pagu DBHCHT tahun 2022 ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yang hanya mencapai Rp 26 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, petunjuk teknis (Juknis) pembagian DBHCHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tahun 2022.

Dari pagu 28 miliar itu. Pertama, 20 persen untuk peningkatan kwalitas bahan baku ada di Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, dan juga pelatihan keterampilan tenaga kerja ada di Ketenagakerjaan.

Kemudian, 10 persen dari pagu tersebut untuk penegakan hukum. Tapi, untuk tahun 2022 ada kekhususan, karena awal tahun lalu nomenklaturnya masih mengacu pada PMK 2021. Maka yang melaksanakan bagian penegakan hukumnya. Yakni, Bagian Perekonomian Sekdakab Sampang, Dinas Perikanan, Disperindagkop dan Disporabudpar serta Diskominfo.

Baca Juga :  Harga Garam Rakyat Menurun, Ini Tanggapan Direktur Pengembangan PT GARAM (Persero)

Namun, pertengahan Mei tahun 2022 lalu turun nomenklatur baru untuk mengatur DBHCHT tahun 2022. Akhirnya, di Dinas-dinas tersebut yang sebelumnya melaksanakan sosialisasi penegakan hukum pagunya ditarik kembali.

Dalam penarikan pagu tersebut, di Dinas Perikanan dan Disperindagkop belum terealisasi. Sedangkan, pagu yang ada di Diskominfo, Bagian Perekonomian dan Disporabudpar sebagian sudah terealisasi.

“Sedangkan, pagu yang sudah terealisasi itu tetap diakui sebagai DBHCHT kebijakan dari pemerintah pusat karena memang turunnya nomenklatur yang baru ini telat. Maka, sisa yang sudah ditarik tersebut sesuai nomenklatur baru dikumpulkan di Satpol PP Sampang,” katanya.

Lebih jauh Barri mengungkapkan, 40 persen dari pagu tersebut untuk kesehatan dan ini ada di Dinas Kesehatan. Sedangkan 30 persennya untuk kesejahteraan masyarakat. Dari pagu itu, rencananya untuk BLT.

Baca Juga :  Kemenag Perkenankan Calhaj Cimahi Untuk Ambil Kembali ONHnya

Namun, karena berdasarkan pengalaman tahun kemarin penerimanya hanya sedikit. Maka, di realisasikan untuk buruh pabrik rokok.

Untuk buruh rokok di alokasikan 6 persen. Sisanya, 24 persen dialihkan ke kesehatan atau program lain yang menjadi prioritas kabupaten.

“Jadi tahun ini kita boleh untuk menganggarkan program lain diluar ketentuan PMK 215 asalkan menjadi prioritas Pemkab,” ungkapnya.

Barri menambahkan, bahwa yang 6 persen untuk sasaran BLT-nya diatur. Pertama adalah buruh pabrik rokok legal. Kemudian, masyarakat Sampang yang menjadi buruh tani tembakau dan masyarakat yang butuh dibantu.

“Terkait kesejahteraan masyarakat tersebut, sesuai dengan peraturan dari Kemendagri dialihkan ke Dinas Sosial. Saat ini dinas terkait masih melaksanakan proses pendataan,” pungkasnya.

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB