Fantastis! Anggaran DBHCHT di Sampang Capai Rp 28 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang II Rega Media News

Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 28 miliar.

Pagu DBHCHT tahun 2022 ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yang hanya mencapai Rp 26 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, petunjuk teknis (Juknis) pembagian DBHCHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tahun 2022.

Dari pagu 28 miliar itu. Pertama, 20 persen untuk peningkatan kwalitas bahan baku ada di Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, dan juga pelatihan keterampilan tenaga kerja ada di Ketenagakerjaan.

Kemudian, 10 persen dari pagu tersebut untuk penegakan hukum. Tapi, untuk tahun 2022 ada kekhususan, karena awal tahun lalu nomenklaturnya masih mengacu pada PMK 2021. Maka yang melaksanakan bagian penegakan hukumnya. Yakni, Bagian Perekonomian Sekdakab Sampang, Dinas Perikanan, Disperindagkop dan Disporabudpar serta Diskominfo.

Baca Juga :  Program BPNT Direspon Positif Masyarakat, Ini Harapan Salah Satu Pengelola E-Warung di Robatal Sampang

Namun, pertengahan Mei tahun 2022 lalu turun nomenklatur baru untuk mengatur DBHCHT tahun 2022. Akhirnya, di Dinas-dinas tersebut yang sebelumnya melaksanakan sosialisasi penegakan hukum pagunya ditarik kembali.

Dalam penarikan pagu tersebut, di Dinas Perikanan dan Disperindagkop belum terealisasi. Sedangkan, pagu yang ada di Diskominfo, Bagian Perekonomian dan Disporabudpar sebagian sudah terealisasi.

“Sedangkan, pagu yang sudah terealisasi itu tetap diakui sebagai DBHCHT kebijakan dari pemerintah pusat karena memang turunnya nomenklatur yang baru ini telat. Maka, sisa yang sudah ditarik tersebut sesuai nomenklatur baru dikumpulkan di Satpol PP Sampang,” katanya.

Lebih jauh Barri mengungkapkan, 40 persen dari pagu tersebut untuk kesehatan dan ini ada di Dinas Kesehatan. Sedangkan 30 persennya untuk kesejahteraan masyarakat. Dari pagu itu, rencananya untuk BLT.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Namun, karena berdasarkan pengalaman tahun kemarin penerimanya hanya sedikit. Maka, di realisasikan untuk buruh pabrik rokok.

Untuk buruh rokok di alokasikan 6 persen. Sisanya, 24 persen dialihkan ke kesehatan atau program lain yang menjadi prioritas kabupaten.

“Jadi tahun ini kita boleh untuk menganggarkan program lain diluar ketentuan PMK 215 asalkan menjadi prioritas Pemkab,” ungkapnya.

Barri menambahkan, bahwa yang 6 persen untuk sasaran BLT-nya diatur. Pertama adalah buruh pabrik rokok legal. Kemudian, masyarakat Sampang yang menjadi buruh tani tembakau dan masyarakat yang butuh dibantu.

“Terkait kesejahteraan masyarakat tersebut, sesuai dengan peraturan dari Kemendagri dialihkan ke Dinas Sosial. Saat ini dinas terkait masih melaksanakan proses pendataan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB