Fantastis! Anggaran DBHCHT di Sampang Capai Rp 28 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang II Rega Media News

Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022, di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 28 miliar.

Pagu DBHCHT tahun 2022 ini lebih besar dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yang hanya mencapai Rp 26 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian Pemkab Sampang Abdi Barri Salam mengatakan, petunjuk teknis (Juknis) pembagian DBHCHT berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tahun 2022.

Dari pagu 28 miliar itu. Pertama, 20 persen untuk peningkatan kwalitas bahan baku ada di Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, dan juga pelatihan keterampilan tenaga kerja ada di Ketenagakerjaan.

Kemudian, 10 persen dari pagu tersebut untuk penegakan hukum. Tapi, untuk tahun 2022 ada kekhususan, karena awal tahun lalu nomenklaturnya masih mengacu pada PMK 2021. Maka yang melaksanakan bagian penegakan hukumnya. Yakni, Bagian Perekonomian Sekdakab Sampang, Dinas Perikanan, Disperindagkop dan Disporabudpar serta Diskominfo.

Baca Juga :  Partai NasDem Sampang Gelar Syukuran Kemenangan JIHAD

Namun, pertengahan Mei tahun 2022 lalu turun nomenklatur baru untuk mengatur DBHCHT tahun 2022. Akhirnya, di Dinas-dinas tersebut yang sebelumnya melaksanakan sosialisasi penegakan hukum pagunya ditarik kembali.

Dalam penarikan pagu tersebut, di Dinas Perikanan dan Disperindagkop belum terealisasi. Sedangkan, pagu yang ada di Diskominfo, Bagian Perekonomian dan Disporabudpar sebagian sudah terealisasi.

“Sedangkan, pagu yang sudah terealisasi itu tetap diakui sebagai DBHCHT kebijakan dari pemerintah pusat karena memang turunnya nomenklatur yang baru ini telat. Maka, sisa yang sudah ditarik tersebut sesuai nomenklatur baru dikumpulkan di Satpol PP Sampang,” katanya.

Lebih jauh Barri mengungkapkan, 40 persen dari pagu tersebut untuk kesehatan dan ini ada di Dinas Kesehatan. Sedangkan 30 persennya untuk kesejahteraan masyarakat. Dari pagu itu, rencananya untuk BLT.

Baca Juga :  Meski Ramadhan, Operasi Masker di Nyamplungan Surabaya Diperketat

Namun, karena berdasarkan pengalaman tahun kemarin penerimanya hanya sedikit. Maka, di realisasikan untuk buruh pabrik rokok.

Untuk buruh rokok di alokasikan 6 persen. Sisanya, 24 persen dialihkan ke kesehatan atau program lain yang menjadi prioritas kabupaten.

“Jadi tahun ini kita boleh untuk menganggarkan program lain diluar ketentuan PMK 215 asalkan menjadi prioritas Pemkab,” ungkapnya.

Barri menambahkan, bahwa yang 6 persen untuk sasaran BLT-nya diatur. Pertama adalah buruh pabrik rokok legal. Kemudian, masyarakat Sampang yang menjadi buruh tani tembakau dan masyarakat yang butuh dibantu.

“Terkait kesejahteraan masyarakat tersebut, sesuai dengan peraturan dari Kemendagri dialihkan ke Dinas Sosial. Saat ini dinas terkait masih melaksanakan proses pendataan,” pungkasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB