Grebek Warga Simo Surabaya, Polisi Temukan 11 Poket Sabu

- Jurnalis

Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (RMP) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka kasus narkoba inisial (RMP) dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan penggrebekan rumah di Jl. Simo Kwagean Kuburan, Surabaya, yang sering digunakan peredaran narkoba, Kamis (11/08/2022).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil menangkap satu pelaku, diduga sebagai pengedar narkoba, berinisial RMP (43 th) warga Teluk Nibung Barat, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 11 poket narkoba jenis sabu-sabu siap edar, dengan berat keseluruhan 4,47 gram.

Baca Juga :  "Baginda Siraja Tega Penyebar Dosa" Asal Larlar Sampang Diciduk Polisi

Selain itu, juga mengamankan 1 timbangan elektrik warna Silver Merk Camry, uang tunai Rp 200 ribu, dan 1 Handphone (Hp) merek OPPO dengan simcard Smartfren.

Diterangkan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo, tersangka ditangkap saat berada didalam kamar rumah, di Jl. Simo Kwagean Kuburan, Surabaya.

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik, atas informasi adanya peredaran narkoba dilokasi,” ucap Hendro Utaryo kepada regamedianews.com, Jum’at (12/08).

Baca Juga :  Diduga korupsi dana BSM, Oknum Kepala MI diamankan Polisi

Saat diinterogasi, lanjut Hendro, tersangka mengaku mendapat narkoba dari temannya berinisial PNDK. Selanjutnya, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kini tersangka sudah ditahan di Mako Polres dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009 ttg Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB