Mengatasnamakan Polisi, Oknum Wartawan di Surabaya Minta Uang Tutup Kasus Penipuan

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Beredarnya rekaman suara inisial FZ aliyas IM dengan seseorang bernama Heri yang menutup laporan dugaan penipuan ke polisi sebesar Rp 20 juta, mulai ada titik terang.

Pasalnya, ada dugaan oknum wartawan berinisial IW berjuluk Alap-Alap, diduga meminta sejumlah uang kepada terlapor (terduga pelaku) yang mengatasnamakan kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Heri, usai dimintai keterangan oleh Paminal Polrestabes Surabaya, Senin (15/08/2022) malam.

Kepada regamedianews.com, Heri mengatakan, jika yang menerima uang tersebut adalah seorang oknum wartawan media online yang dikenal berinisial IW berjuluk Alap-Alap.

“FZ aliyas IM saat bertemu di warkop di wilayah Bulak Banteng mengatakan, jika yang meminta uang itu IW atas nama polisi,” ungkap Heri.

Masih kata Heri, FZ juga mengatakan, jika uang yang diberikan tersebut sebanyak Rp 23 juta, dengan alasan untuk polisi Rp 20 juta, dan untuk pamannya yang di Polda Jawa Timur Rp 3 juta.

“IW menyarankan FZ supaya semua bukti yang dirumahnya, seperti kwitansi yang didapat dari menipu korban Sanari supaya dibuang semua, supaya jika kepolisian melakukan penggeledahan di rumahnya sudah tidak menemukan bukti,” terangnya.

“Jadi sudah jelas FZ memberikan uang kepada IW, untuk perkara menutup kasus penipuan, terkait dikasih ke polisi atau tidak, itu saya juga tidak tau, yang jelas usai perkara itu, IW langsung membeli sepeda motor Honda Beat baru,” ungkap Heri.

Sementara, menyikapi hal tersebut Ketua LSM Abdi Rakyat Nusantara Zainal Abidin menegaskan, meminta pihak kepolisian memanggil FZ dan IW, untuk mengetahui kebenarannya.

“Petugas Polrestabes Surabaya, khususnya Paminal supaya memanggil mereka berdua mengenai perihal kebenarannya, kalau sudah di panggil nanti akan tau siapa yang menerima uang,” tandasnya.

Terpisah, wakil pimpinan redaksi media online yang pernah dihuni IW menegaskan, jika IW (inisial) sudah bukan anggota medianya.

“Sudah lama dikeluarkan itu cak, soalnya sering mengaku menjadi anggota polisi dan pernah bohong mengenai perkara, kalau di tulis ayo, saya ikut nulis juga,” ucap singkatnya.