Polsek Asemrowo Bekuk Jambret 11 TKP di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan tersangka kasus jambret inisial (AR) dan barang buktinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan tersangka kasus jambret inisial (AR) dan barang buktinya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari Dua pelaku pencurian (jambret) tas didepan pergudangan PT. Susanti, Surabaya, pada Senin (15/08/2022) lalu, ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Pelaku yang berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Asemrowo tersebut, diketahui berinisial AR (19 th), warga Jalan Genting VI Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinsial S, kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polisi Kembali Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor di Gorontalo

“Untuk perannya sendiri, S sebagai joki dalam melakukan aksinya. Sedangkan AR sebagai eksekusi,” terang Hari Kurniawan saat konferensi persnya, Rabu (24/08) siang.

Kepada petugas, lanjut Hari, pelaku melakukan aksinya dalam 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya, Jl. Tambak Langon (sebelum SPBU Podo Tresno) dan di Jl. Margomulyo Surabaya.

“Selain itu, juga di Jl. Kalianak Barat, Jl. Kalimas, Jl. Pasar Tembok, Jl. Tanjungsari, Jl. Karang Poh, Jl. Demak, Jl. Arjuno dan Jl. Banyu Urip Surabaya,” terang Hari.

Baca Juga :  Akibat Hujan Deras, Launching PCS Syubbanul Mustofa Robatal Ditunda

Dari tangan pelaku, imbuh Hari, petugas mengamankan barang bukti satu dos book Handphone (Hp) merk Vivo Y 15, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario.

“Akibat perbuatannya, pelaku inisial AR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat ngopi di warkop sekitar rumah sakit di Kota Surabaya, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Okt 2025 - 16:06 WIB