Polsek Asemrowo Bekuk Jambret 11 TKP di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan tersangka kasus jambret inisial (AR) dan barang buktinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan tersangka kasus jambret inisial (AR) dan barang buktinya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari Dua pelaku pencurian (jambret) tas didepan pergudangan PT. Susanti, Surabaya, pada Senin (15/08/2022) lalu, ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Pelaku yang berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Asemrowo tersebut, diketahui berinisial AR (19 th), warga Jalan Genting VI Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinsial S, kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Ke 77, Kecamatan Robatal Gelar Berbagai Macam Perlombaan

“Untuk perannya sendiri, S sebagai joki dalam melakukan aksinya. Sedangkan AR sebagai eksekusi,” terang Hari Kurniawan saat konferensi persnya, Rabu (24/08) siang.

Kepada petugas, lanjut Hari, pelaku melakukan aksinya dalam 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya, Jl. Tambak Langon (sebelum SPBU Podo Tresno) dan di Jl. Margomulyo Surabaya.

“Selain itu, juga di Jl. Kalianak Barat, Jl. Kalimas, Jl. Pasar Tembok, Jl. Tanjungsari, Jl. Karang Poh, Jl. Demak, Jl. Arjuno dan Jl. Banyu Urip Surabaya,” terang Hari.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Dari tangan pelaku, imbuh Hari, petugas mengamankan barang bukti satu dos book Handphone (Hp) merk Vivo Y 15, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario.

“Akibat perbuatannya, pelaku inisial AR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB

Caption: tersangka kasus curanmor inisial MN, tengah diamankan anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Rabu, 21 Jan 2026 - 09:09 WIB