Polsek Asemrowo Bekuk Jambret 11 TKP di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan tersangka kasus jambret inisial (AR) dan barang buktinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan tersangka kasus jambret inisial (AR) dan barang buktinya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari Dua pelaku pencurian (jambret) tas didepan pergudangan PT. Susanti, Surabaya, pada Senin (15/08/2022) lalu, ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Pelaku yang berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Asemrowo tersebut, diketahui berinisial AR (19 th), warga Jalan Genting VI Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinsial S, kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Demit Ciduk Pelaku Curat Asal Camplong Sampang

“Untuk perannya sendiri, S sebagai joki dalam melakukan aksinya. Sedangkan AR sebagai eksekusi,” terang Hari Kurniawan saat konferensi persnya, Rabu (24/08) siang.

Kepada petugas, lanjut Hari, pelaku melakukan aksinya dalam 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya, Jl. Tambak Langon (sebelum SPBU Podo Tresno) dan di Jl. Margomulyo Surabaya.

“Selain itu, juga di Jl. Kalianak Barat, Jl. Kalimas, Jl. Pasar Tembok, Jl. Tanjungsari, Jl. Karang Poh, Jl. Demak, Jl. Arjuno dan Jl. Banyu Urip Surabaya,” terang Hari.

Baca Juga :  Polres Sampang Selidiki Kasus Pengeroyokan Wanita di Robatal

Dari tangan pelaku, imbuh Hari, petugas mengamankan barang bukti satu dos book Handphone (Hp) merk Vivo Y 15, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario.

“Akibat perbuatannya, pelaku inisial AR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB