Polsek Asemrowo Bekuk Jambret 11 TKP di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan tersangka kasus jambret inisial (AR) dan barang buktinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan tersangka kasus jambret inisial (AR) dan barang buktinya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari Dua pelaku pencurian (jambret) tas didepan pergudangan PT. Susanti, Surabaya, pada Senin (15/08/2022) lalu, ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Pelaku yang berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Asemrowo tersebut, diketahui berinisial AR (19 th), warga Jalan Genting VI Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinsial S, kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Awalnya Apatis, Setelah Tau Warga Sampang Antusias Ikuti Vaksinasi

“Untuk perannya sendiri, S sebagai joki dalam melakukan aksinya. Sedangkan AR sebagai eksekusi,” terang Hari Kurniawan saat konferensi persnya, Rabu (24/08) siang.

Kepada petugas, lanjut Hari, pelaku melakukan aksinya dalam 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya, Jl. Tambak Langon (sebelum SPBU Podo Tresno) dan di Jl. Margomulyo Surabaya.

“Selain itu, juga di Jl. Kalianak Barat, Jl. Kalimas, Jl. Pasar Tembok, Jl. Tanjungsari, Jl. Karang Poh, Jl. Demak, Jl. Arjuno dan Jl. Banyu Urip Surabaya,” terang Hari.

Baca Juga :  Gerak Cepat Resmob Sampang Ungkap Curanmor Rongtengah

Dari tangan pelaku, imbuh Hari, petugas mengamankan barang bukti satu dos book Handphone (Hp) merk Vivo Y 15, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario.

“Akibat perbuatannya, pelaku inisial AR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB