Polsek Asemrowo Bekuk Jambret 11 TKP di Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan tersangka kasus jambret inisial (AR) dan barang buktinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo tunjukkan tersangka kasus jambret inisial (AR) dan barang buktinya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari Dua pelaku pencurian (jambret) tas didepan pergudangan PT. Susanti, Surabaya, pada Senin (15/08/2022) lalu, ditangkap Reskrim Polsek Asemrowo.

Pelaku yang berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Asemrowo tersebut, diketahui berinisial AR (19 th), warga Jalan Genting VI Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama temannya berinsial S, kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Diduga Beda Pilihan Caleg, 2 Pria Di Pamekasan Saling Bacok

“Untuk perannya sendiri, S sebagai joki dalam melakukan aksinya. Sedangkan AR sebagai eksekusi,” terang Hari Kurniawan saat konferensi persnya, Rabu (24/08) siang.

Kepada petugas, lanjut Hari, pelaku melakukan aksinya dalam 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP), diantaranya, Jl. Tambak Langon (sebelum SPBU Podo Tresno) dan di Jl. Margomulyo Surabaya.

“Selain itu, juga di Jl. Kalianak Barat, Jl. Kalimas, Jl. Pasar Tembok, Jl. Tanjungsari, Jl. Karang Poh, Jl. Demak, Jl. Arjuno dan Jl. Banyu Urip Surabaya,” terang Hari.

Baca Juga :  Tiga Suporter Persib Bandung Dikeroyok Puluhan Pemuda di Surabaya

Dari tangan pelaku, imbuh Hari, petugas mengamankan barang bukti satu dos book Handphone (Hp) merk Vivo Y 15, dan satu unit sepeda motor merk Honda Vario.

“Akibat perbuatannya, pelaku inisial AR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan usai pengukuhan 'Bunda GenRe', (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’

Kamis, 4 Sep 2025 - 16:44 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, memastikan warga binaan mendapat makanan yang layak dan bergizi, (foto istimewa).

Daerah

Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:29 WIB

Caption: Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sampang, KH. Itqon Bushiri, (sumber foto: PCNU Sampang).

Daerah

Masyarakat Sampang Diimbau Tak Terprovokasi Isu Negatif

Rabu, 3 Sep 2025 - 10:14 WIB

Caption: Ketua DPRD Pamekasan bersama sejumlah anggotanya saat menemui mahasiswa yang aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Demo DPRD Pamekasan, Mahasiswa Bawa 3 Tuntutan

Rabu, 3 Sep 2025 - 07:55 WIB

Caption: kedua pelaku pencurian burung tengah diinterogasi petugas dan dikerumuni warga, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:02 WIB