Simpan Sabu di Jok Motor, Dua Pemuda Magetan Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2022 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya.

Caption: dua tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mapolsek Krembangan Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang pengendara berinisial J (25 th) warga Lebak Jaya Asri dan inisial M (25 th) asal warga Dusun Sadon, Kabupaten Magetan, ditangkap Polsek Krembangan, Surabaya, Selasa (06/09/2022) malam.

Pemuda yang diketahui tinggal di Jl. Simogunung Baru Jaya, Surabaya ini, ditangkap Unit Reskrim saat melintas di Jl. Tenggumung, lantaran kedapatan memiliki narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditangkap, kedua pemuda tersebut menyimpan narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisapnya didalam jok sepeda motor yang ditumpanginya.

“Kedua pemuda tersebut merupakan budak narkoba jenis sabu-sabu,” ucap Kanit Reskrim Polsek Krembangan, AKP Evan Andias kepada regamedianews.com, Kamis (08/09).

Baca Juga :  Bupati Sampang Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Lanjut Evan, keduanya ditangkap setelah petugas mendapati informasi adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kedung Mangu Surabaya.

“Ketika petugas hendak melakukan penyelidikan di Kedung Mangu, sesampainya di jalan Tenggumung, melihat keduanya dengan gerak gerik yang mencurigakan. Sehingga langsung diberhentikan serta dilakukan penggeledahan,” terang Evan.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Evan, petugas menemukan 1 poket narkoba jenis sabu-sabu lengkap beserta perlengkapan alat hisap sabu. Sehingga keduanya langsung dibawa ke Mapolsek, guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Administrasi Pejabat Sekda Gorut Ditangguhkan, Penggiat Medsos Angkat Bicara

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut, petugas mengamankan barang bukti 1 poket narkoba jenis dengan berat 0,29 Gram beserta pembungkusnya.

Sebuah dos bekas lampu, didalamnya berisi 1 pipet kaca, 1 korek api gas, 1 sedotan yang diujungnya runcing (sekrop), 1 botol kecil disimpan didalam jok sepeda motor Yamaha Mio J, 2 handphone merk Samsung dan Oppo.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB