Dicurigai Punya Santet, Seorang Kakek Dianiaya Pria Sreseh Sampang

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus penganiayaan inisial (AR), saat diamankan di ruang Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka kasus penganiayaan inisial (AR), saat diamankan di ruang Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial AR (35 th), warga Dusun Dursah, Desa Sreseh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres setempat, Rabu (14/09/2022) malam.

Pasalnya, pria berpostur tubuh kurus ini nekat menganiaya seorang kakek warga Desa Sreseh berinisial SF (66 th), lantaran dirinya kesal dan sakit hati, karena SF dicurigai memiliki santet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku inisial AR ditangkap tadi malam,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Aiptu Riza Purnomo Hadi, Kamis (15/09) sore.

Baca Juga :  Covid-19 Menggila, Pemkab Sampang Rencana Terapkan Kerja Shift

Riza mengungkapkan, penangkapan terhadap AR ini atas dasar laporan kelurga korban penganiayaan (inisial SF), kepada Polres Sampang, pada Rabu (14/09/2022) kemarin.

“Penganiayaan itu terjadi sekira pukul 12:00 Wib, di Dusun Dursah, Desa Sreseh. Awalnya pelaku melempar batu ke arah toko korban, lalu mengenai etalase tokonya dan korban keluar,” ungkap Riza.

Ketika keluar, imbuh Riza, korban berusaha menenangkan pelaku, akan tetapi pelaku emosi dan memukul korban, dengan sebatang kayu mengenai kepala korban.

“Seketika itu juga korban langsung tidak sadarkan diri. Warga yang melihat, langsung membawanya ke Puskesmas Sreseh,” terang Kanit yang akrab disapa Pak Pur ini.

Baca Juga :  Kabid SMP Disdik Bangkalan: Usut Tuntas Oknum Kepala Sekolah Yang Lakukan Asusila

Lebih lanjut Riza mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek, tepat dibagian kepala atas. Tidak terima atas kejadian itu, keluarga melaporkan ke pihak kepolisian.

“Dari peristiwa penganiayaan itu, petugas mengamankan barang bukti sebongkah batu dan sebatang kayu. Untuk motif penganiayaannya, pelaku kesal karena korban ditengarai memiliki santet,” tandasnya.

Riza menegaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel tahanan Mako Polres Sampang. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB