Dicurigai Punya Santet, Seorang Kakek Dianiaya Pria Sreseh Sampang

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus penganiayaan inisial (AR), saat diamankan di ruang Satreskrim Polres Sampang.

Caption: tersangka kasus penganiayaan inisial (AR), saat diamankan di ruang Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Seorang pria berinisial AR (35 th), warga Dusun Dursah, Desa Sreseh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres setempat, Rabu (14/09/2022) malam.

Pasalnya, pria berpostur tubuh kurus ini nekat menganiaya seorang kakek warga Desa Sreseh berinisial SF (66 th), lantaran dirinya kesal dan sakit hati, karena SF dicurigai memiliki santet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku inisial AR ditangkap tadi malam,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Aiptu Riza Purnomo Hadi, Kamis (15/09) sore.

Baca Juga :  Oknum Guru SMPN 1 Camplong Dilaporkan Ke Polisi

Riza mengungkapkan, penangkapan terhadap AR ini atas dasar laporan kelurga korban penganiayaan (inisial SF), kepada Polres Sampang, pada Rabu (14/09/2022) kemarin.

“Penganiayaan itu terjadi sekira pukul 12:00 Wib, di Dusun Dursah, Desa Sreseh. Awalnya pelaku melempar batu ke arah toko korban, lalu mengenai etalase tokonya dan korban keluar,” ungkap Riza.

Ketika keluar, imbuh Riza, korban berusaha menenangkan pelaku, akan tetapi pelaku emosi dan memukul korban, dengan sebatang kayu mengenai kepala korban.

“Seketika itu juga korban langsung tidak sadarkan diri. Warga yang melihat, langsung membawanya ke Puskesmas Sreseh,” terang Kanit yang akrab disapa Pak Pur ini.

Baca Juga :  Musim Hujan, BPBD Sampang Lanjutkan Droping Air Bersih

Lebih lanjut Riza mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek, tepat dibagian kepala atas. Tidak terima atas kejadian itu, keluarga melaporkan ke pihak kepolisian.

“Dari peristiwa penganiayaan itu, petugas mengamankan barang bukti sebongkah batu dan sebatang kayu. Untuk motif penganiayaannya, pelaku kesal karena korban ditengarai memiliki santet,” tandasnya.

Riza menegaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel tahanan Mako Polres Sampang. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan,” tegasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB