Pamekasan || Rega Media News
BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan melakukan kunjungan kerja bersama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di wilayah utara, Waru, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (10/09/2022) kemarin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, DB Indra Fitriawan menyampaikan, pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) kepada seluruh Imam dan pengurus masjid di wilayah Kabupaten Pamekasan.
“Seluruh imam dan pengurus masjid akan mendapatkan 2 perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), agar mereka dapat menjalankan tugas, sekaligus beribadah dengan tidak khawatir akan resiko yang menimpa nantinya,” ujar Indra.
Ketua DMI Kabupaten Pamekasan KH Abdul Wahid menyampaikan, dukungan penuh terhadap BPJS Ketenagakerjaan dalam kunjungan kerja tersebut.
“Kami dari Pengurus DMI Pamekasan mendukung penuh program perlindungan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua imam masjid dan pengurus masjid di seluruh wilayah Kabupaten Pamekasan,” tutur Kiai Wahid.
Menurutnya, perlindungan ini sangat bermanfaat, ketika nantinya terjadi resiko pekerjaan yang ada, terlebih Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dapat mendukung program ini, untuk kesejahteraan imam dan pengurus masjid.
“Apabila imam dan pengurus masjid terjadi musibah kecelakaan saat menjalankan tugas, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari.
Vinca juga menjelaskan, apabila meninggal akibat musibah kecelakaan tersebut, ahli waris akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upah tenaga kerja yang terakhir dilaporkan.
“Apabila meninggal biasa, memperoleh santunan sebesar Rp 48 juta yang diberikan kepada ahli warisnya,” ungkap Vinca.
Selain itu, kata Vinca, ada manfaat beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari jenjang pendidikan TK, sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.
Apabila peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan. Maka dari itu, para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selain iuran yang terjangkau yakni Rp 16.800,- manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya. Oleh karena itu, kami mengajak para pekerja khususnya di Wilayah Madura, agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Vinca.