Pengedar di Manyar Surabaya Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Pil Koplo

- Jurnalis

Sabtu, 17 September 2022 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tunjukkan tersangka (JF) dan barang bukti.

Caption: anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tunjukkan tersangka (JF) dan barang bukti.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil dobel L, ditempat kos Jl. Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (13/08/2022) lalu.

“Dari pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba menangkap satu tersangka diduga pengedar berinisial JF (20 th), warga setempat,” ujar Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (17/09).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) 5 poket sabu, masing-masing berat 0,44 gram, 56 bungkus pil dobel L dengan poketan 10 butir, per poket 560 butir.

1 skrop dari sedotan, 1 Hp merk Samsung warna hitam, 1 bungkus bekas rokok gudang garam, 1 tas pinggang warna hitam, 2 korek api, 1 sepeda motor Yamaha Mio dan uang hasil penjualan pil koplo, Rp 25 ribu.

Baca Juga :  Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Satresnarkoba menindak lanjuti informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Manyar Sabrangan,” ucap Daniel.

Saat dilakukan penggrebekan, jelas Daniel, serta penggeledahan didalam kamar kos tersangka inisial JF, petugas tidak dapat menemukan barang bukti.

“Namun berkat kejelian para petugas dan melakukan penggeledahan di sepeda motor tersangka, barang bukti akhirnya ditemukan didalam bagasi motor,” terangnya.

Baca Juga :  Maling Hp di Bengkel Motor Jalan Pogot Surabaya Tertangkap

Kepada petugas, sambung Daniel, tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial PD, saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, imbuh Daniel, tersangka juga mengaku sudah 3 kali mendapat suplai dari inisial PD, dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari tersangka inisial JF.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB