Pengedar di Manyar Surabaya Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Pil Koplo

- Jurnalis

Sabtu, 17 September 2022 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tunjukkan tersangka (JF) dan barang bukti.

Caption: anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tunjukkan tersangka (JF) dan barang bukti.

Surabaya || Rega Media News

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil dobel L, ditempat kos Jl. Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (13/08/2022) lalu.

“Dari pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba menangkap satu tersangka diduga pengedar berinisial JF (20 th), warga setempat,” ujar Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri, Sabtu (17/09).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) 5 poket sabu, masing-masing berat 0,44 gram, 56 bungkus pil dobel L dengan poketan 10 butir, per poket 560 butir.

1 skrop dari sedotan, 1 Hp merk Samsung warna hitam, 1 bungkus bekas rokok gudang garam, 1 tas pinggang warna hitam, 2 korek api, 1 sepeda motor Yamaha Mio dan uang hasil penjualan pil koplo, Rp 25 ribu.

Baca Juga :  Dua Maling Motor di Bangkalan Dihadiahi Timah Panas

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Satresnarkoba menindak lanjuti informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Manyar Sabrangan,” ucap Daniel.

Saat dilakukan penggrebekan, jelas Daniel, serta penggeledahan didalam kamar kos tersangka inisial JF, petugas tidak dapat menemukan barang bukti.

“Namun berkat kejelian para petugas dan melakukan penggeledahan di sepeda motor tersangka, barang bukti akhirnya ditemukan didalam bagasi motor,” terangnya.

Baca Juga :  Disperta Sampang Digelontori Dana PAT 5 Miliar

Kepada petugas, sambung Daniel, tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seseorang berinisial PD, saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, imbuh Daniel, tersangka juga mengaku sudah 3 kali mendapat suplai dari inisial PD, dan hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari tersangka inisial JF.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB