Daerah  

Sorot Penimbunan Sungai Jelgung, Ampel Wadul Ke DPRD Sampang

Caption: Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) saat audiensi ke Komisi III DPRD Sampang.

Sampang || Rega Media News

Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sampang, terkait maraknya penimbunan dan pembangunan di badan sungai di Kecamatan Robatal.

Dalam audiensi tersebut, DPRD Kabupaten Sampang, mendatangkan Kasi UPT PSDA Jatim, DPUPR Kabupaten Sampang, dan Satpol PP Sampang.

Koordinator Ampel Wafi Anas mengatakan, beberapa hal terkait maraknya penimbunan dan pembangunan sungai, di Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.

Diantaranya, penindakan atau teguran sebanyak tiga kali yang dilayangkan UPT PSDA Jatim, namun sejauh ini tidak ada kejelasan, sehingga penimbunan / pembangunan sungai di Kecamatan Robatal semakin marak dan kian merusak lingkungan.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya baik secara formal ke UPT PSDA Jatim, mendesak agar segera di eksekusi, namun tidak kunjung ada solusi yang solutif, sehingga kami mengadukan persoalan ini ke DPRD Sampang,” ucapnya, Selasa (20/09/2022).

Wafi berharap, dengan adanya audiensi tesebut bisa memberikan sebuah solusi positif, mengingat pemerintah daerah dengan DPRD Sampang sangat getol mengatasi banjir di kabupaten Sampang.

Mendengar keluhan tersebut, anggota Komisi III DPRD Sampang, Sohibus Sulton menyambut baik dan mengapresiasi aspirasi dari masyarakat Ampel, terhadap apa yang menjadi persoalan dan keresahan masyarakat di Kecamatan Robatal, khususnya di Desa Jelgung.

“Ini merupakan atensi khusus bagi kami, walaupun sungai-sungai yang ada di Sampang ini sebenarnya bukan kewenangan dari Kabupaten Sampang, melainkan kewenangan Provinsi Jatim. Akan tetapi ini merupakan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat menyuarakan dan mengawal masalah hingga tuntas,” tandasnya.

Sohib juga menekankan ke pihak UPT PSDA Jatim, agar dalam minggu ini harus ada progres, artinya, menentukan kapan penimbunan tampa ijin di Desa Jelgung tersebut akan di bongkar, dan menertibkan para penimbun dan pembangunan sungai tampa ijin lainnya.

“Kami nanti juga akan mengagendakan sidak kelapangan, meninjau secara langsung, agar supaya kami tau dan paham secara detail persoalan ini,” imbuhnya.

Sementara, Kasi UPT PSDA Jatim Adi Susilo Priyanto, yang hadir dalam forum tersebut, akan secara langsung melaporkan ke atasannya di Surabaya, apa yang telah menjadi rekomendasi dari DPRD Kabupaten Sampang.

“Sehabis ini kami ada jadwal pertemuan dengan atasan, dan apa yang telah direkomendasi oleh pak dewan dan masyarakat sudah kami catat dan kami sampaikan nanti ke atasan kami,” pungkasnya.