2 Jambret Surabaya Ditangkap, Pelaku Ngoceh 11 Kali

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka pencurian dengan kekerasan saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Asemrowo).

Caption: dua tersangka pencurian dengan kekerasan saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Asemrowo).

Surabaya || Rega Media News

Mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan (Jambret), akhirnya dua pemuda ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.

Kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial AR (19 th) warga Genting VI dan MS (21 th) tinggal di jalanan.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, inisial AR pada hari Senin (15/08/2022) dan MS ditangkap pada hari Jum’at (16/09/2022).

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Warga Omben Sampang, Polisi Akan Gelar Perkara

“AR ditangkap saat mengatur di putaran depan PT. Susanti Jalan Dupak Rukun. Sedangkan MS ditangkap saat mengatur jalan di putar balik depan Toko Megah Jaya di Jalan Dupak Surabaya,” ucap Hari, Kamis (29/09).

Kepada petugas, lanjutnya, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan sudah 11 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah, salah satunya di Jalan Tambak Langon, Margomulyo dan Kalianak.

Baca Juga :  Polsek Torjun Terkesan Lelet Usut Dugaan Penganiayaan Warga Pacangga'an

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 dos book Hp merk Vivo Y 20, 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol L-4317-NA warna silver, beserta kunci kontaknya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya dijerat dengan 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB