2 Jambret Surabaya Ditangkap, Pelaku Ngoceh 11 Kali

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua tersangka pencurian dengan kekerasan saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Asemrowo).

Caption: dua tersangka pencurian dengan kekerasan saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Asemrowo).

Surabaya || Rega Media News

Mengaku sudah 11 kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan (Jambret), akhirnya dua pemuda ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.

Kedua pemuda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial AR (19 th) warga Genting VI dan MS (21 th) tinggal di jalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, inisial AR pada hari Senin (15/08/2022) dan MS ditangkap pada hari Jum’at (16/09/2022).

Baca Juga :  Penggerebekan di Pasar Batu Lenger Sokobanah Sampang Ternyata Pelaku Narkoba

“AR ditangkap saat mengatur di putaran depan PT. Susanti Jalan Dupak Rukun. Sedangkan MS ditangkap saat mengatur jalan di putar balik depan Toko Megah Jaya di Jalan Dupak Surabaya,” ucap Hari, Kamis (29/09).

Kepada petugas, lanjutnya, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan sudah 11 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah, salah satunya di Jalan Tambak Langon, Margomulyo dan Kalianak.

Baca Juga :  Bulan K3, PLTU Tomolito Kemas Berbagai Lomba

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 dos book Hp merk Vivo Y 20, 1 unit sepeda motor Honda Vario bernopol L-4317-NA warna silver, beserta kunci kontaknya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya dijerat dengan 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB