Daerah  

Ra Nasih Dorong Gubernur Jatim Segera Bentuk Pergub Fasilitas Pengembangan Pesantren

Caption: anggota DPRD Jatim R. Muhammad Nasih Aschol, saat mengisi diskusi publik, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Nasih Aschal, terus mendorong terbentuknya peraturan Gubernur tentang fasilitasi pengembangan pondok pesantren. Mengingat DPRD Jatim sudah mengesahkan raperda fasilitasi pengembangan pesantren menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal itu diungkapkan Ra Nasih sapaan akrabnya, saat menjadi salah satu narasumber pada acara dialog publik, tentang Perda Pesantren yang diadakan oleh Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB).

Menurutnya, setelah disahkan Perda No.3 Tahun 2022 tentang fasilitasi pengembangan pesantren, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait perda tersebut.

Ra Nasih mengatakan, Perda ini merupakan turunan dari UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Produk hukumnya dinilai penting dan menjadi angin segar, untuk kalangan pesantren. Diantaranya, terkait pusat data untuk pengembangan pesantren di Jawa Timur. Berbagai hal untuk pengembangan juga diatur dalam Perda tersebut.

“Tentu kita akan mendorong eksekutif untuk segera menerbitkan Pergub. Jika sudah terbit, maka akan lengkap legislasi yang ada. Apalagi Gubernur Khofifah bagian dari pesantren,” tuturnya, Sabtu (01/10/2022).

Menurutnya, pesantren di Jawa Timur akan mendapat angin segar dengan hadirnya peraturan tersebut. Perjuangan DPRD Jawa Timur mengusulkan Raperda, tentang pengembangan pesantren akan segera berbuah manis.

“Tentu kita berharap, semoga setelah rampungnya rancangan peraturan daerah ini, kemudian dilanjutkan dengan peraturan gubernur. Sehingga keberlangsungan dari pondok pesantren akan bisa dikawal, melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ucap Ra Nasih.

Sementara itu, Ketua Komunitas Wartawan Bangkalan (KWB) Eko Dian Wahyudi mengapresiasi upaya anggota DPRD Jatim memperjuangkan turunan undang-undang tentang pesantren.

Hal itu, menurut Eko, bentuk komitmen pemerintah dalam memberi fasilitas dan pengembangan pondok pesantren. Dia berharap, melalui diskusi publik dengan anggota DPRD Jatim menghasilkan informasi penting, untuk disampaikan kepada masyarakat.

“Kami berharap apa yang telah disampaikan Ra Nasih bisa mendorong gubernur jawa timur segera membentuk Pergub. Tentu hal ini akan disambut baik oleh pondok pesantren, khususnya pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.