Abang Ojol Bulak Banteng Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang Ojek Online (Ojol) berinsial GW, asal warga Bulak Banteng Timur, Surabaya, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, pria berusia 46 tahun terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres setempat, Rabu (28/09/2022) pagi, lantaran kedapatan menjadi pengedar barang haram narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka (GW) ditangkap didalam rumah kontrakan, di Jl. Tanah Merah, Surabaya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Kamis (06/10).

Baca Juga :  Curi Motor di Masjid, Dua Remaja Asal Sampang di Dor Polisi

Hendro mengungkapkan, tersangka berprofesi sebagai tukang Ojek Online, terpaksa ditangkap lantaran merangkap sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Kepada petugas, tersangka mengaku menjadi pengedar sabu lantaran untuk biaya kehidupan sehari-hari,” imbuh Hendro kepada regamedianews.com.

Kata Hendro, tersangka juga mengaku menjadi pengedar bisa mendapatkan untung besar. Selain itu, dapat mengkonsumsi narkoba dengan gratis.

Baca Juga :  Lakukan Curat, Warga Asal Bangkalan Ini Diciduk Polisi

Saat menangkap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 13 poket sabu berat total 5,44 gram, sekrop terbuat dari sedotan plastik warna putih, 1 bandel klip plastik dan 1 Hp Merk Xiaomi Redmi 5A warna Rose Gold dengan Simcard.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB