Abang Ojol Bulak Banteng Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang Ojek Online (Ojol) berinsial GW, asal warga Bulak Banteng Timur, Surabaya, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, pria berusia 46 tahun terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres setempat, Rabu (28/09/2022) pagi, lantaran kedapatan menjadi pengedar barang haram narkoba jenis sabu.

“Tersangka (GW) ditangkap didalam rumah kontrakan, di Jl. Tanah Merah, Surabaya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Kamis (06/10).

Baca Juga :  Ini Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Priode 2019 - 2024 Yang Ditetapkan KPU

Hendro mengungkapkan, tersangka berprofesi sebagai tukang Ojek Online, terpaksa ditangkap lantaran merangkap sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Kepada petugas, tersangka mengaku menjadi pengedar sabu lantaran untuk biaya kehidupan sehari-hari,” imbuh Hendro kepada regamedianews.com.

Kata Hendro, tersangka juga mengaku menjadi pengedar bisa mendapatkan untung besar. Selain itu, dapat mengkonsumsi narkoba dengan gratis.

Baca Juga :  Misteri Korban Penembakan di Sepulu Bangkalan Mulai Terkuak

Saat menangkap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 13 poket sabu berat total 5,44 gram, sekrop terbuat dari sedotan plastik warna putih, 1 bandel klip plastik dan 1 Hp Merk Xiaomi Redmi 5A warna Rose Gold dengan Simcard.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB