Abang Ojol Bulak Banteng Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya || Rega Media News

Seorang tukang Ojek Online (Ojol) berinsial GW, asal warga Bulak Banteng Timur, Surabaya, kini harus mendekam di hotel prodeo Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Pasalnya, pria berusia 46 tahun terpaksa ditangkap Satresnarkoba Polres setempat, Rabu (28/09/2022) pagi, lantaran kedapatan menjadi pengedar barang haram narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka (GW) ditangkap didalam rumah kontrakan, di Jl. Tanah Merah, Surabaya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Kamis (06/10).

Baca Juga :  104 Personel Polres Sampang Bakal Diterjunkan Ke Sumenep

Hendro mengungkapkan, tersangka berprofesi sebagai tukang Ojek Online, terpaksa ditangkap lantaran merangkap sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

“Kepada petugas, tersangka mengaku menjadi pengedar sabu lantaran untuk biaya kehidupan sehari-hari,” imbuh Hendro kepada regamedianews.com.

Kata Hendro, tersangka juga mengaku menjadi pengedar bisa mendapatkan untung besar. Selain itu, dapat mengkonsumsi narkoba dengan gratis.

Baca Juga :  PMI Sampang Pastikan Stok Darah Tercukupi

Saat menangkap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 13 poket sabu berat total 5,44 gram, sekrop terbuat dari sedotan plastik warna putih, 1 bandel klip plastik dan 1 Hp Merk Xiaomi Redmi 5A warna Rose Gold dengan Simcard.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB