Kantor Pemkab Bangkalan Digeledah KPK

- Jurnalis

Senin, 24 Oktober 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dikawal polisi, rombongan KPK saat turun dari lantai 2 kantor Pemkab Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin).

Caption: dikawal polisi, rombongan KPK saat turun dari lantai 2 kantor Pemkab Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin).

Bangkalan || Rega Media News

Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/10/22), sekira pukul 10:00 wib.

Informasi yang beredar, pengeledahan penyidik KPK dilakukan di ruang kantor Bupati Bangkalan, Wakil Bupati dan ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, rombongan KPK tiba dengan menggunakan 5 unit mobil Innova berwarna hitam plat nopol W, L, hingga F. Dilokasi juga tampak 2 unit mobil Pam Obvit dan Sat Sabhara Polres Bangkalan.

Selain itu, penyidik KPK juga dikawal anggota kepolisian bersenjata lengkap, dan tampak turut melakukan penjagaan atas penggeledahan tersebut.

Baca Juga :  Pilkada 2024, FPM Teropong Netralitas Penyelenggara dan APH

Penjagaan dilakukan di beberapa ruangan lantai 2 kantor Pemkab Bangkalan. Akses tangga menuju lantai 2, dijaga ketat sejumlah personel kepolisian bersenjata lengkap.

Kepastian pemeriksaan dari KPK, didapatkan dari keterangan aparat kepolisian Polres Bangkalan yang ada di lokasi.

“Ya, kami hanya mendapat tugas pengamanan dan pengawalan untuk tim KPK,” ujar seorang perwira Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi yang menolak disebutkan namanya.

Ia mengatakan, pemeriksaan tim KPK di lakukan di lantai 2 kantor Pemkab Bangkalan.

Baca Juga :  Juragan Pelaku Curanmor di Sampang Disergap Demit

“Di lantai tersebut, terdapat ruangan bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, para assisten bupati, serta ruangan sejumlah kepala bagian (kabag),” ujarnya.

Hingga Senin siang, dari pihak terkait belum ada yang bisa dikonfirmasi, dari hasil pemeriksaan sejumlah ruangan di kantor Pemkab Bangkalan.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, dalam tiga bulan terakhir, KPK melakukan penyelidikan dugaan kasus gratifikasi.

Yakni, tentang assessment sejumlah jabatan yang saat ini tengah berproses penyidikan. Bahkan, nama-nama terduga tersangka pun mulai ramai menjadi perbincangan.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB