Polisi Amankan 48 Jerigen Solar Hendak Dibawa Ke Pohuwato

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua unit mobil bermuatan puluhan jerigen berisi solar saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Caption: dua unit mobil bermuatan puluhan jerigen berisi solar saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Gorontalo || Rega Media News

Sebanyak 48 jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar yang akan dibawa ke Kabupaten Pohuwato, berhasil diamankan Polsek Popayato Barat, Gorontalo, Rabu (02/11/2022).

Berdasarkan informasi dari Humas Polda Gorontalo, diamankannya puluhan jerigen berisi BBM tersebut, berawal dari petugas gabungan menghentikan dua unit mobil pribadi berwarna hitam.

Mobil tersebut diberhentikan petugas kepolisian di Pos Perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor di Pasar Omben

Alhasil, setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua mobil berjenis Kijang Inova itu, petugas menemukan 48 jerigen berisi BBM Solar.

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli S. Monoarfa mengatakan, kedua mobil bernomor polisi DB 15XX QL dan DB 16XX LJ tersebut, dikendarai oleh inisial HA dan M.

“Keduanya asal warga Desa Tambun, Kecamatan Baolamo dan Desa Baru, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah,” terang Zulkifli kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Bawa Sajam, Warga Bangkalan Diciduk Polisi

Zulkifli menambahkan, dua unit mobil bersama pengemudi beserta 48 jerigen BBM jenis Solar tersebut, sudah diamankan dan dilimpahkan Polres Pohuwato.

“Mobil dan pengemudi serta puluhan jerigennya sudah diserahkan ke Polres Pohuwato, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum,” tandas Zulkifli.

Berita Terkait

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB