Polisi Amankan 48 Jerigen Solar Hendak Dibawa Ke Pohuwato

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua unit mobil bermuatan puluhan jerigen berisi solar saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Caption: dua unit mobil bermuatan puluhan jerigen berisi solar saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Gorontalo || Rega Media News

Sebanyak 48 jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar yang akan dibawa ke Kabupaten Pohuwato, berhasil diamankan Polsek Popayato Barat, Gorontalo, Rabu (02/11/2022).

Berdasarkan informasi dari Humas Polda Gorontalo, diamankannya puluhan jerigen berisi BBM tersebut, berawal dari petugas gabungan menghentikan dua unit mobil pribadi berwarna hitam.

Mobil tersebut diberhentikan petugas kepolisian di Pos Perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Hilang Sejak 2014, Motor Ninja Milik Warga Sidoarjo Ditemukan di Lumajang

Alhasil, setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua mobil berjenis Kijang Inova itu, petugas menemukan 48 jerigen berisi BBM Solar.

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli S. Monoarfa mengatakan, kedua mobil bernomor polisi DB 15XX QL dan DB 16XX LJ tersebut, dikendarai oleh inisial HA dan M.

“Keduanya asal warga Desa Tambun, Kecamatan Baolamo dan Desa Baru, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah,” terang Zulkifli kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Mendagri Tegur Penjabat Kepala Daerah Tak Bisa Kendalikan Inflasi

Zulkifli menambahkan, dua unit mobil bersama pengemudi beserta 48 jerigen BBM jenis Solar tersebut, sudah diamankan dan dilimpahkan Polres Pohuwato.

“Mobil dan pengemudi serta puluhan jerigennya sudah diserahkan ke Polres Pohuwato, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum,” tandas Zulkifli.

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Kabupaten Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Sembako Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB