Polisi Amankan 48 Jerigen Solar Hendak Dibawa Ke Pohuwato

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua unit mobil bermuatan puluhan jerigen berisi solar saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Caption: dua unit mobil bermuatan puluhan jerigen berisi solar saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Gorontalo || Rega Media News

Sebanyak 48 jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar yang akan dibawa ke Kabupaten Pohuwato, berhasil diamankan Polsek Popayato Barat, Gorontalo, Rabu (02/11/2022).

Berdasarkan informasi dari Humas Polda Gorontalo, diamankannya puluhan jerigen berisi BBM tersebut, berawal dari petugas gabungan menghentikan dua unit mobil pribadi berwarna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil tersebut diberhentikan petugas kepolisian di Pos Perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Mengadu Ke JCW, Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Sampang Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Alhasil, setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua mobil berjenis Kijang Inova itu, petugas menemukan 48 jerigen berisi BBM Solar.

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli S. Monoarfa mengatakan, kedua mobil bernomor polisi DB 15XX QL dan DB 16XX LJ tersebut, dikendarai oleh inisial HA dan M.

“Keduanya asal warga Desa Tambun, Kecamatan Baolamo dan Desa Baru, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah,” terang Zulkifli kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Forkopimda Cek Kesiapan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di UTM

Zulkifli menambahkan, dua unit mobil bersama pengemudi beserta 48 jerigen BBM jenis Solar tersebut, sudah diamankan dan dilimpahkan Polres Pohuwato.

“Mobil dan pengemudi serta puluhan jerigennya sudah diserahkan ke Polres Pohuwato, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum,” tandas Zulkifli.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB