Polisi Amankan 48 Jerigen Solar Hendak Dibawa Ke Pohuwato

- Jurnalis

Kamis, 3 November 2022 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua unit mobil bermuatan puluhan jerigen berisi solar saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Caption: dua unit mobil bermuatan puluhan jerigen berisi solar saat diamankan polisi, (Doc: Polsek Popayato Barat).

Gorontalo || Rega Media News

Sebanyak 48 jerigen berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar yang akan dibawa ke Kabupaten Pohuwato, berhasil diamankan Polsek Popayato Barat, Gorontalo, Rabu (02/11/2022).

Berdasarkan informasi dari Humas Polda Gorontalo, diamankannya puluhan jerigen berisi BBM tersebut, berawal dari petugas gabungan menghentikan dua unit mobil pribadi berwarna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil tersebut diberhentikan petugas kepolisian di Pos Perbatasan Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Penyaluran BLT DD di Sampang Berlanjut Hingga Tahun 2022

Alhasil, setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap kedua mobil berjenis Kijang Inova itu, petugas menemukan 48 jerigen berisi BBM Solar.

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli S. Monoarfa mengatakan, kedua mobil bernomor polisi DB 15XX QL dan DB 16XX LJ tersebut, dikendarai oleh inisial HA dan M.

“Keduanya asal warga Desa Tambun, Kecamatan Baolamo dan Desa Baru, Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah,” terang Zulkifli kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Gudang Expedisi di Kwanyar Bangkalan Hangus Terbakar

Zulkifli menambahkan, dua unit mobil bersama pengemudi beserta 48 jerigen BBM jenis Solar tersebut, sudah diamankan dan dilimpahkan Polres Pohuwato.

“Mobil dan pengemudi serta puluhan jerigennya sudah diserahkan ke Polres Pohuwato, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai proses hukum,” tandas Zulkifli.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB