Mantan Kades di Kecamatan Omben Sampang Dipolisikan

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan anggota BPD, didampingi dua ketua LSM saat berada didepan ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Red/Regamedianews).

Caption: perwakilan anggota BPD, didampingi dua ketua LSM saat berada didepan ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Red/Regamedianews).

Sampang,- Didampingi dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), anggota Badan Persmusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Polres setempat, Jum’at (04/11/2022) siang.

Kedatangan perwakilan BPD tersebut, guna mengantarkan surat laporan (pengaduan) secara tertulis, terkait dugaan penggelapan honor BPD oleh salah satu mantan kepala desa selama satu periode menjabat.

Pantauan regamedianews.com, saat mendatangi Mako Polres Sampang, anggota BPD didampingi LSM Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) dan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK).

Ketua PAPEDA Sampang Badrus Sholeh mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Sampang, untuk mengantarkan surat laporan (pengaduan) terkait dugaan penggelapan honor anggota BPD di wilayah Kecamatan Omben.

“Surat laporan pengaduan itu sudah kami serahkan ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang. Biar penyidik mengkaji dulu surat laporan kami,” ujar Badrus kepada awak media ini.

Badrus menambahkan, hal ini dilakukan karena dalam usaha memediasi antara pengadu (anggota BPD) dan teradu (mantan Kades) tidak pernah terselesaikan. Bahkan, mediasi ini berjalan selama 6 bulan.

Baca Juga :  Nasib Malang Dialami Gadis Asal Surabaya, Dua Hari Digilir Pemuda Pelampias Nafsu

“Tertulis, ada enam anggota BPD di desa tersebut yang melakukan pengaduan, terkait dugaan penggelapan honor BPD oleh mantan Kades ini selama menjabat satu periode,” ungkapnya.

Badrus menambahkan, sebelumnya anggota BPD dan oknum mantan Kades tersebut sudah dimediasi langsung oleh Camat Omben, bahkan sampai ada surat pernjanjian dan pernyataan pelunasan honor BPD, akan tetapi sudah melewati deadline.

“Maka dari itu, kami sudah tidak bisa memberikan toleransi lagi kepada oknum mantan Kades yang satu ini. Anggota BPD yang mengadu beranggapan, yang ada hanya janji-janji belaka,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua L-KPK Sampang H.Suja’e menambahkan, tidak bisa membeberkan keterangan secara lengkap, terkait surat laporan pengaduan pihaknya dari sejumlah anggota BPD tersebut.

“Karena laporan ini masih bersifat Pengaduan Masyarakat (Dumas), kami memberikan kesempatan Polres Sampang, untuk mengkaji laporan dugaan penggelapan honor BPD ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Namun yang jelas, imbuh H.Suja’e, pihaknya nanti akan mengkonfirmasi kembali kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang, tentang hasil kajian surat laporan pihaknya tentang pengaduan BPD tersebut.

“Kami berharap Polres Sampang sigap dalam mengambil keputusan, dari hasil pengkajian laporan pengaduan ini. Jika ada unsur tindak pidana korupsinya, silahkan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi, tentang laporan LSM terkait dugaan penggelapan honor BPD tersebut, menganjurkan agar konfirmasi langsung ke Kanit Tipidkor Satreskrim.

“Langsung ke Kanit Tipidkor ya mas,” tulis singkat Irwan melalui pesan WhatsApp_nya kepada regamedianews.com, Jum’at (04/11/2022) sore.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp_nya masih belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB