Mantan Kades di Kecamatan Omben Sampang Dipolisikan

- Jurnalis

Jumat, 4 November 2022 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: perwakilan anggota BPD, didampingi dua ketua LSM saat berada didepan ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Red/Regamedianews).

Caption: perwakilan anggota BPD, didampingi dua ketua LSM saat berada didepan ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang, (Dok. Red/Regamedianews).

Sampang,- Didampingi dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), anggota Badan Persmusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Polres setempat, Jum’at (04/11/2022) siang.

Kedatangan perwakilan BPD tersebut, guna mengantarkan surat laporan (pengaduan) secara tertulis, terkait dugaan penggelapan honor BPD oleh salah satu mantan kepala desa selama satu periode menjabat.

Pantauan regamedianews.com, saat mendatangi Mako Polres Sampang, anggota BPD didampingi LSM Pemuda Peduli Desa (PAPEDA) dan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PAPEDA Sampang Badrus Sholeh mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Sampang, untuk mengantarkan surat laporan (pengaduan) terkait dugaan penggelapan honor anggota BPD di wilayah Kecamatan Omben.

“Surat laporan pengaduan itu sudah kami serahkan ke Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang. Biar penyidik mengkaji dulu surat laporan kami,” ujar Badrus kepada awak media ini.

Badrus menambahkan, hal ini dilakukan karena dalam usaha memediasi antara pengadu (anggota BPD) dan teradu (mantan Kades) tidak pernah terselesaikan. Bahkan, mediasi ini berjalan selama 6 bulan.

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Bekuk Pengedar Narkoba

“Tertulis, ada enam anggota BPD di desa tersebut yang melakukan pengaduan, terkait dugaan penggelapan honor BPD oleh mantan Kades ini selama menjabat satu periode,” ungkapnya.

Badrus menambahkan, sebelumnya anggota BPD dan oknum mantan Kades tersebut sudah dimediasi langsung oleh Camat Omben, bahkan sampai ada surat pernjanjian dan pernyataan pelunasan honor BPD, akan tetapi sudah melewati deadline.

“Maka dari itu, kami sudah tidak bisa memberikan toleransi lagi kepada oknum mantan Kades yang satu ini. Anggota BPD yang mengadu beranggapan, yang ada hanya janji-janji belaka,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua L-KPK Sampang H.Suja’e menambahkan, tidak bisa membeberkan keterangan secara lengkap, terkait surat laporan pengaduan pihaknya dari sejumlah anggota BPD tersebut.

“Karena laporan ini masih bersifat Pengaduan Masyarakat (Dumas), kami memberikan kesempatan Polres Sampang, untuk mengkaji laporan dugaan penggelapan honor BPD ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPR RI Desak KPK Usut Pelaku Penyalahgunaan Anggaran Covid-19 di Bandung Barat

Namun yang jelas, imbuh H.Suja’e, pihaknya nanti akan mengkonfirmasi kembali kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang, tentang hasil kajian surat laporan pihaknya tentang pengaduan BPD tersebut.

“Kami berharap Polres Sampang sigap dalam mengambil keputusan, dari hasil pengkajian laporan pengaduan ini. Jika ada unsur tindak pidana korupsinya, silahkan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi, tentang laporan LSM terkait dugaan penggelapan honor BPD tersebut, menganjurkan agar konfirmasi langsung ke Kanit Tipidkor Satreskrim.

“Langsung ke Kanit Tipidkor ya mas,” tulis singkat Irwan melalui pesan WhatsApp_nya kepada regamedianews.com, Jum’at (04/11/2022) sore.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp_nya masih belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 September 2025 - 10:08 WIB

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Selasa, 16 September 2025 - 18:02 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Pamekasan tunjukkan para tersangka dan barang bukti hasil Operasi Tumpas Narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Rabu, 17 Sep 2025 - 17:46 WIB

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB