Santer Kabar, Oknum LSM Sampang Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 5 November 2022 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Mako Polres Sampang, (Doc: Red/RMN).

Caption: Mako Polres Sampang, (Doc: Red/RMN).

Sampang || Rega Media News

Santer beredar kabar, penangkapan terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, pada hari Kamis (03/11/2022) siang.

Informasi yang berhasil dihimpun regamedianews.com, penangkapan oknum anggota LSM tersebut, lantaran diduga tersandung kasus tindak pidana penipuan.

Salah satu nara sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika dirinya melihat saat ada pria yang diketahui sebagai oknum anggota LSM hendak diamankan polisi.

“Saat itu saya arah pulang, dari kejauhan tepatnya di pinggir jalan raya Desa Baruh, Sampang, melihat ada segerombolan orang, ternyata mereka petugas kepolisian,” ujarnya, Sabtu (05/11).

Baca Juga :  Polsek Proppo Sita Seperangkat Alat Nyabu

Sesampainya dilokasi, ia sempat bertanya, jika petugas kepolisian tersebut hendak mengamankan seorang pria berinisial M, asal warga Kecamatan Torjun, Sampang, karena diduga kasus penipuan.

“Penangkapan itu di pinggir jalan raya Desa Baruh. Setau saya, dia yang diamankan polisi adalah anggota LSM. Katanya sih karena kasus dugaan penipuan, kurang tau kasus penipuan apa ?,” ujarnya.

Baca Juga :  Persiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ranmor Polres Sampang Dicek

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha saat dikonfirmasi melalui jejaring teleponnya menganjurkan, agar konfirmasi ke Kanit Satreskrim yang menangani kasus tersebut.

“Iya mas, langsung ke Kanit yang menangani,” tulis singkat Irwan melalui pesan WhatsApp_nya, Sabtu (05/11) siang.

Terpisah, Kanit Satreskrim Polres Sampang yang menangani saat dikonfirmasi mengungkapkan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku tidak memberikan keterangan sebagai LSM.

“Di BAP_nya, inisial (M) yang telah diamankan tidak memberikan keterangan sebagai anggota LSM,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB