BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Jamsos Terhadap Perangkat Desa

- Jurnalis

Rabu, 9 November 2022 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi perlindungan jaminan sosial terhadap perangkat desa di Sampang, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: BPJS Ketenagakerjaan saat sosialisasi perlindungan jaminan sosial terhadap perangkat desa di Sampang, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Sampang,- BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi terhadap perangkat desa yang ada di Desa Robatal dan Desa Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa (08/11/2022).

Sosialisasi tersebut, dilakukan dalam rangka mendukung program pencapaian perlindungan sosial, serta kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial (Jamsos) bagi aparatur desa se wilayah Madura.

“Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Vinca Meistasari.

Baca Juga :  557 CJH Asal Sampang Siap Diberangkatkan Ke Tanah Suci

Selain itu, serta Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dengan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 117/1762/BPD, tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Program Perlindungan Jamsostek bagi Pemerintahan Desa.

Dalam mempercepat perluasan perlindungan, kata Vinca, BPJS Ketenagakerjaan memiliki skema agen ‘Penggerak Jaminan Sosial Indonesia’ (Perisai) yang bisa dikerjasamakan dengan BUMDes.

“Hal itu, sebagai tambahan lapangan pekerjaan di desa, serta memberi manfaat perlindungan bagi seluruh masyarakat di pedesaan,” jelas Vinca kepada regamedianews.com.

Baca Juga :  Pemkab Blitar Gelar Pembukaan Tahapan Pilkades Serentak 2019

Vinca menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program jamsos, diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

“Kami berharap apa yang sudah diinstruksikan Presiden dan direspon oleh Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, dapat ditindaklanjuti bersama untuk menciptakan ekosistem pekerja di desa yang sejahtera,” pungkasnya.

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB