Penangkapan Pemuda Pulau Mandangin Sampang Viral

- Jurnalis

Sabtu, 19 November 2022 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: video viral penangkapan pelaku narkoba di Ketapang Sampang, (Dok. Humas Polres Sampang).

Caption: video viral penangkapan pelaku narkoba di Ketapang Sampang, (Dok. Humas Polres Sampang).

Sampang,- Seorang pria berinisial A (20 th), asal warga Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel tahanan Mako Polres setempat.

Pasalnya, pria yang ber_KTP Dusun Barat Pulau Mandangin tersebut, ditangkap Reskoba Polres Sampang dan Polsek Ketapang, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Tak hanya itu, bahkan dalam aksi penangkapan terhadap inisial A, videonya viral di sejumlah media sosial. Saat ditangkap, pelaku mengendarai sepeda motor.

“Video penangkapan terhadap pelaku sempat viral. Pelaku ditangkap di jalan raya Ketapang,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasi Humas_nya Ipda Dody Darmawan, Jum’at (18/11/2022).

Dody mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku terjadi pada Sabtu (12/11) lalu. Dalam video viralnya, pelaku berpakaian batik serta sarung dan mengendarai motor bernopol L-2867-AAJ.

“Saat digeledah petugas, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu ±4,58 gram, disimpan didalam bungkus rokok, diletakkan di saku baju sebelah kirinya,” terang Dody.

Perwira berpangkat satu balok emas dipundaknya ini mengatakan, pasca ditangkap, pelaku dan barang buktinya langsung diamankan ke Mako Polres Sampang untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga :  Maling Motor di Alun-Alun Sampang Akhirnya Tertangkap

Jadi, imbuh Dody, selain petugas menangkap pelaku, namun juga mengamankan barang bukti sabu, bungkus rokok, Handphone (Hp) dan sepeda motor yang dikendarai pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan tersangka, dijerat Pasal 114 subs Pasal 112, Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:06 WIB

Caption: Plt Direktur RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, dr.Bhakti Setiyo Tunggal, saat diwawancara usai kunjungan Menkes RI, (dok. regamedianews).

Daerah

Relokasi RSUD Sampang Diharapkan Segera Terealisasi

Rabu, 9 Jul 2025 - 09:44 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pastikan Kopdes Tak Ganggu BUMDes

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:41 WIB

Caption: Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, berdampingan dengan Bupati H.Slamet Junaidi dan Wabup Ra Mahfud, di Pendopo Trunojoyo Sampang, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Nasional

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Selasa, 8 Jul 2025 - 15:08 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan, saat terima kunjungan kerja Menkes RI, di Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Komitmen Eliminasi Kusta

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:33 WIB