BPJamsostek Pamekasan Kenalkan Perisai Ke Bumdes dan Bumdesma

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJamsostek Pamekasan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tentang agen Perisai ke Bumdes dan Bumdesma, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: BPJamsostek Pamekasan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tentang agen Perisai ke Bumdes dan Bumdesma, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Pamekasan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), untuk dijadikan agen perisai BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Pamekasan Indra Fitriawan mengatakan, agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasikan, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Melalui agen perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan, agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan,” terang Indra, Rabu (23/11/2022).

Ia menjelaskan, setiap agen perisai akan mendapatkan insentif yang menarik atas setiap akuisisi dan pembayaran iuran yang dilaksanakannya. Menurutnya, perisai juga berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan baru, BPJAMSOSTEK akan terus meningkatkan kompetensi dari para Perisai ini.

Baca Juga :  Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

“Kami berharap dengan adanya rekrutmen agen perisai, dapat membantu para pencari kerja mendapatkan pekerjaan dan juga turut berperan memperluas cakupan kepesertaan seperti nelayan, petani dan pedagang agar terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Indara.

Kepala BPJAMSOSTEK Madura Vinca Meitasari menjelaskan, para nelayan, petani dan pedagang termasuk kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang mendapatkan perlindungan 3 program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama,” terangnya.

Baca Juga :  Sebanyak 424 Peserta seleksi PPK di Sampang berebut 10 besar

Sedangkan 50%, imbuh Vinca, untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan, untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.

“Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta, bagi peserta yang meninggal, bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB