BPJamsostek Pamekasan Kenalkan Perisai Ke Bumdes dan Bumdesma

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJamsostek Pamekasan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tentang agen Perisai ke Bumdes dan Bumdesma, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: BPJamsostek Pamekasan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tentang agen Perisai ke Bumdes dan Bumdesma, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Pamekasan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), untuk dijadikan agen perisai BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Pamekasan Indra Fitriawan mengatakan, agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasikan, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Melalui agen perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan, agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan,” terang Indra, Rabu (23/11/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, setiap agen perisai akan mendapatkan insentif yang menarik atas setiap akuisisi dan pembayaran iuran yang dilaksanakannya. Menurutnya, perisai juga berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan baru, BPJAMSOSTEK akan terus meningkatkan kompetensi dari para Perisai ini.

Baca Juga :  Kios di Pasar Ki Lemah Duwur Dilalap Si Jago Merah

“Kami berharap dengan adanya rekrutmen agen perisai, dapat membantu para pencari kerja mendapatkan pekerjaan dan juga turut berperan memperluas cakupan kepesertaan seperti nelayan, petani dan pedagang agar terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Indara.

Kepala BPJAMSOSTEK Madura Vinca Meitasari menjelaskan, para nelayan, petani dan pedagang termasuk kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang mendapatkan perlindungan 3 program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama,” terangnya.

Baca Juga :  Penyelesaian Pengecatan Gedung Gor Saka Bangkalan Tak Tepat Waktu

Sedangkan 50%, imbuh Vinca, untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan, untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.

“Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta, bagi peserta yang meninggal, bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB