BPJamsostek Pamekasan Kenalkan Perisai Ke Bumdes dan Bumdesma

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: BPJamsostek Pamekasan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tentang agen Perisai ke Bumdes dan Bumdesma, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: BPJamsostek Pamekasan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan tentang agen Perisai ke Bumdes dan Bumdesma, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Pamekasan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), untuk dijadikan agen perisai BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Pamekasan Indra Fitriawan mengatakan, agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) adalah agen yang bertugas untuk mengedukasi, mensosialisasikan, menerima pendaftaran dan pembayaran iuran, serta memberikan pemahaman program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Melalui agen perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk memperluas cakupan kepesertaan, agar masyarakat terlindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan,” terang Indra, Rabu (23/11/2022).

Ia menjelaskan, setiap agen perisai akan mendapatkan insentif yang menarik atas setiap akuisisi dan pembayaran iuran yang dilaksanakannya. Menurutnya, perisai juga berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan baru, BPJAMSOSTEK akan terus meningkatkan kompetensi dari para Perisai ini.

Baca Juga :  Cair 2 Bulan, Warga Gunung Rancak Penerima BLT DD Bersyukur

“Kami berharap dengan adanya rekrutmen agen perisai, dapat membantu para pencari kerja mendapatkan pekerjaan dan juga turut berperan memperluas cakupan kepesertaan seperti nelayan, petani dan pedagang agar terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Indara.

Kepala BPJAMSOSTEK Madura Vinca Meitasari menjelaskan, para nelayan, petani dan pedagang termasuk kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang mendapatkan perlindungan 3 program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama,” terangnya.

Baca Juga :  Simpan Sabu Di Sela Tembok, Residivis Kembali Masuk Sel

Sedangkan 50%, imbuh Vinca, untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan, untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja.

“Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta, bagi peserta yang meninggal, bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB